Rotok dan Konsekuensi Tanda Tangan

Floresa.co Tanda tangan Bupati Manggarai, Christian Rotok bukanlah tanda tangan biasa. Pada goresan tangannya itu, ia mempertaruhkan nasib dirinya dan banyak orang Manggarai.

Lantaran punya konsekuensi yang berat itu, untuk membubuhkan tanda tangan, sudah sewajarnya seorang pejabat publik seperti Rotok bersikap hati-hati.

Mengacu pada prinsip demikian, sikap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama bisa dijadikan contoh.

Ia marah saat ingin menandatangani dokumen APBD 2015 yang diajukan oleh DPRD DKI Jakarta. Ia membaca, ada dana siluman di sana. Jika ia nekad membubuhkan tanda tangan, bisa saja ia masuk bui. Dan, lebih dari itu, nasib rakyat dikorbankan.

Akan tetapi, apa yang terjadi pada Rotok adalah kebalikannya. Kalau Ahok belum sempat membubuhkan tanda tangan, Rotok sudah terlanjur memberikan tanda tangan.

Itulah yang terjadi dengan tanda tangan Rotok dalam surat izin tambang di Manggarai, yang kini kembali dipersoalkan.

Salah satu lokasi dari izin tersebut masuk hutan lindung di Nggalak Rego RTK 103, wilayah Kecamatan Reok. Izin itu diberikan kepada perusahan tambang PT Sumber Jaya Asia (PT SJA) pada 2007 silam.

Nama Rotok sudah dilaporkan ke KPK oleh “Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi SDA NTT” pada pekan lalu. Koalisi ini menduga ada indikasi korupsi dalam penerbitan izin itu, karena, menurut mereka, bagaimana mungkin seorang bupati bisa berani menerbitkan izin tambang pada lokasi yang jelas-jelas dilarang undang-undang, jika tak ada konspirasi di sana.

Menanggapi laporan tersebut, Rotok memberi respon bernada pembelaan diri. Ia menegaskan, dirinyaa hanya bertugas memberi tanda tangan. Sementara, yang mengurus hal teknis di lapangan adalah dinas yang terkait.

“Ada dinas yang mengurus itu, dan ada bagian hukumnya dan terakhir sebagai decision maker (pengambil keputusan), saya tanda tangan,” ungkap Rotok.

Dari pernyataan itu, tampak Rotok sedang melempar tanggung jawab pada dua bawahannya kala itu, yaitu Kepala Dinas Pertambangan, Maxi Ngkeros dan Kepa Biro Hukum, Anselmus Asfal.

Namun, tentu saja, tanggung jawab ada pada diri Rotok. Jika penegak hukum menyatakan ia bersalah, dirinya tidak bisa mengelak, sebab tanda tangan pada surat izin tambang itu adalah milik Rotok sendiri, bukan orang lain.

Dibaca dari sisi lain, jawaban Rotok mensinyalir banyak hal terkait hubungannya dengan bawahan, begitupun dengan masyarakat. Rotok bisa saja dimanipulasi bawahannya. Atau juga ia tak begitu mengindahkan sebuah diskursus dengan bawahan sebelum menandatangani surat izin tersebut.

Juga dari pernyataannya, yang jelas Rotok bukanlah tipe pemimpin yang turun ke lapangan, memastikan benar tidak pertimbangan bawahannya, sebelum membubuhkan tanda tangan.

Benar bahwa terlalu banyak hal yang dipikirkan Rotok sehingga tak perlu turun ke lapangan, selain daripada mempercayakan para bawahan. Namun, untuk urusan pertambangan yang mempunyai dampak sosial dan ekologis yang begitu tinggi, bukankah ia sudah seharusnya mengecek sendiri di lapangan?

Sementara dalam konteks menjelang Pilkada Desember mendatang, jawaban Rotok dapat berbau politis, mengingat Maksi Nggeros akan maju sebagai calon bupati Manggarai.

Di atas semua kemungkinan tersebut, tanda tangan Rotok bisa jadi karena faktor kesengajaannya sendiri. Ia tahu dan mau, karena, sudah menjadi rahasia umum bahwa di samping punya konsekuensinya yang berat, tanda tangan para pengambil kebijakan publik berharga mahal.

Transaksi tanda tangan adalah hal yang sudah jamak dipraktikan di negeri ini.

Terlepas dari pelbagai kemungkinan adanya kelemahan manusiawi, kelalaian, atau kesengajaan pejabat saat membubuhkan tanda tangan dan telah merugikan nasib rakyat, rasa keadilan tetap perlu ditegakkan. Tanda tangan tanpa pertimbangan yang matang sudah menghancurkan kehidupan banyak orang, terutama warga di sekitar lokasi tambang.

Mestinya, lagi-lagi, seorang pejabat publik menggunakan pikiran dan hati sebelum tanda tangan. Mereka harus sadar benar, bahwa di goresan tangan mereka, nasib khayalak dipertaruhkan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.