Dana Desa Cair April, Menteri Desa Ingatkan Kepala Daerah Sosialisasikan UU Desa

 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Floresa.co.- Jelang pencairan dana desa yang dilakukan pada bulan April mendatang, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengingatkan kepala daerah untuk turut serta mensosialisasikan UU Desa No.6 tahun 2014 dan beberapa Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang sudah dibuat.

Hal ini diungkapkan Marwan saat menggelar teleconference dengan beberapa kepala daerah untuk mengecek dan mengevaluasi kesiapan masing-masing daerah sebelum mendapatkan dana desa di Kantor Kementerian Desa, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015)..

Dari hasil teleconference yang dilakukan dengan empat daerah yakni, Kubu Raya, Aceh Utara, Indramayu, dan Sikka , Nusa Tenggara Timur (NTT), Marwan yakin seluruh daerah sudah siap dengan beberapa aturan dan mekanisme untuk mencairkan dana desa.

“Saya kira empat kabupaten tidak ada yang mengalami kesulitan terkait RPJMDes dan RKPDes, karena sebetulanya sudah tahu semua. Kementerian juga sudah menyurati kepala daerah dan kepala desa di seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan hal tersebut,” kata Marwan.

Dalam kesempatan tersebut, selain mensosialisasikan mengenai UU Desa No.6 tahun 2014, Marwan juga mensosialisasikan beberapa Permendes yang telah dibuat, diantaranya adalah Permendes No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Hak Asal-usul, Permendes No.2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa, Permendes No.3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, Permendes No.4 Tahun 2015 tentang Pendirian Kepengurusan dan Pengelolaan Bumdes, dan Permendes No.5 Tahun 2015 tentang Peraturan Desa. (Infokemdes/ARS/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini