Kemenhub Alokasikan Rp 77 Miliar Untuk Perpanjang Landasan Bandara Frans Sales Lega

 

Acara penyerahan aset kementrian perhubungan kepada pemerintah kabupaten Manggarai di aula Bandara Frans Sales Lega-Ruteng, Kamis (19/3/2015). Foto : Ardy Abba/Floresa
Acara penyerahan aset kementrian perhubungan kepada pemerintah kabupaten Manggarai di aula Bandara Frans Sales Lega-Ruteng, Kamis (19/3/2015). Foto : Ardy Abba/Floresa

Ruteng, Floresa.co – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menambah panjang landasan pacu Bandar Udara (bandara) Frans Sales Lega di Ruteng Kabupaten Manggarai, Flores.

Tambahan panjang direncanakan 150 meter. Saat ini, panjangan landasan pacu bandara yang terletak di Karot itu adalah 1.300 meter dengan lebara 30 meter.

Dedi Supratin, Kepala Sub Bagian Keuangan Direktorat Jendral Perhubungan Udara mengatakan Kementrian Perhubungan akan menyediakan anggaran Rp 77 Miliar untuk rehabilitasi bandara Frans Sales Lega.

“Keuangan ini akan disediakan. Namun kami masih menunggu kerjasama Pemerintah Daerah dengan warga untuk membebaskan lahan,”kata Supratin saat hadir pada acara penyerahan aset Kemenhub kepada pemerintah Kabupaten Manggarai di aula Bandara Frans Sales Lega-Ruteng, Kamis (19/3/2015).

Dia mengatakan jika sudah siap lewat kesepakatan pembebasan lahan bersama warga,  maka pemerintah kabupaten Manggarai  membuat usulan lewat proposal ke Kemenhub di Jakarta.

Wakil Bupati Manggarai Kamelus Deno menyambut baik rencanana tersebut. Kata dia, tugas pemerintah daerah bersama rakyat Manggarai adalah menindaklanjutinya.

“Meresponya antara lain, pembebasan lahan bersama gereja, masyarakat dan pemerintah,”kata Deno yang dimintai komentar usai kegiatan tersebut.

Deno mengatakan jika pembangunan ini akan diselesaikan tahun depan, maka harga tiket pasti lebih murah. Selain itu, lalulintas barang dan jasa semakin intens dan baik.

Ditanyai seputar upaya Pemkab dalam perjuangan perubahan status bandara ini ke bandara internasional, Deno mengaku hingga kini pihaknya belum memikirkan hal tersebut. Sebab, pemerintah daerah juga harus melihat cost and benefit-nya.

“Karena kalau misalnya biaya pemelihraan Rp 1 miliar kemudian PAD kita kurang dari itu, untuk apa,”ujarnya. (ADB/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini