Pendiri Koperasi Yasa Mina Tuding Kadis Perindagkop Tak Paham Koperasi

 

Labuan Bajo, Floresa.co – Kisruh antara koperasi Yasa Mina dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Manggarai Barat, Flores, masih berlanjut.

Sebelumnya, Kadis Perindagkop Edward menuding ada dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana bantuan untuk nelayan sebesar Rp 4,6 miliar yang dilakukan oleh pengurus koperasi Yasa Mina. Dugaan penyelewengan tersebut sudah secara resmi dilaporkan ke kepolisian.

Pendiri Koperasi Nelayan Yasa Mina,Belasius Janu mengatakan Kadis Perindagkop tak pahak koperasi. Pasalnya, menurut pihak Yasa Mina dibalik tudingan penyelewengan dana itu ada upaya untuk menggulingkan pengurus koperasi Yasa Mina.

Janu yang juga anggota DPRD Mabar dari Fraksi PDI-P menjelaskan keputusan tertinggi dalam dunia koperasi adalah Rapat Anggota Tahun (RAT). RAT kata dia merupakan keputusan dan hukum tertinggi dari koperasi termasuk pergantian kepengurusan.

“Kadis Perindakop, Edward sebenarnya hanya bertugas mengawasi semua koperasi yang ada di Mabar,namun ketika dia mengintervensi tentang manajemen koperasi berarti beliau tak paham koperasi dong,”ujar Janu di kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu (18/3/2015).

Sebelumnya, Kepala Koperasi Yasa Mina, Frans Selamat mengatakan tuduhan Kadis Perindakop merupakan skenario dari Pemerintah untuk menggantikan pengurus koperasi Yasa Mina. Menurutnya, Dinas Perindagkop sudah menyiapakan pengurus sendiri utuk koperasi Yasa Mina.

“Data- data dan nama-nama pengurus koperasi versi pemerintah telah ada di kantor koperasi Yasa mina,”ujar Selamet. (PTD/Floresa)

 

spot_img

Artikel Terkini