Niko Ladi, Penipu 16.000 Nasabah di NTT Berhasil Ditangkap

Direktur Lembaga Keuangan Finansial (LKF) Mitra Tiara Nikolaus Ladi
Direktur Lembaga Keuangan Finansial (LKF) Mitra Tiara Nikolaus Ladi

Floresa.co – Direktur Lembaga Keuangan Finansial (LKF) Mitra Tiara, Nikolaus Ladi alias Niko Ladi berhasil ditangkap oleh tim buser Polres Kabupaten Flores Timur (Flotim). Dia diduga telah menipu 16.000 lebih nasabah dan merugikan nasabah sekitar Rp 400 miliar.

“Tersangka Niko Ladi telah melakukan dua kejahatan, antara lain pencucian uang dan menipu nasabah LKF Mitra Tiara kurang lebih Rp 400 miliar. Saat ini tersangka Niko Ladi ditahan di Polda NTT,” ujar Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Senin, (16/3).

Niko Ladi, kata Gede Artha ditangkap di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditangkap, Niko tidak melakukan perlawanan. Sekarang, Niko Ladi diperiksa oleh Polda NTT karena melakukan pencucian uang yang melibatkan banyak orang di Kupang serta menipu ratusan nasabah LKF Mitra Tiara di Flotim.

Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya melalui Kabid Humas, AKBP Agus Santoso mengatakan tersangka Niko Ladi ditangkap di Jawa Barat dan Minggu (15/3) tiba di Kupang. Saat ini, dia ditahan di Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ada keterlibatan pihak-pihak lain, maka tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” katanya.

LKF berdiri sejak 2009 dan ditutup pada September 2013. LKF Mitra Tiara adalah lembaga atau usaha yang memberikan kesempatan kepada para pemilik modal untuk menyimpan uanganya dengan bunga deposito sebesar 10 persen per bulan. Dengan iming-iming bunga 10 persen perbulan inilah, banyak tokoh masyarakat dan juga rakyat kecil yang menginvestasikan uangnya di LKF ini. (TIN/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini