Dituding Dukun Santet, Rumah Stefanus Dibakar Warga

 

Stefanus Darlin
Stefanus Darlin

Labuan Bajo, Floresa.co – Stefanus Darlin dan keluarganya terpaksa harus kehilangan rumah mereka. Itu terjadi gara-gara warga Kampung Nggiring, Desa Nanga Kantor, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, Flores, ini dituding sebagai dukun santet oleh warga setempat.

Akibat tuduhan itu, pada Jumat (13/3//2015) lalu rumahnya dibakar warga. Pemuda berusia 33 tahun ini sudah melaporkan kejadian ke Kepolisian Resort Manggarai Barat di Labuan Bajo pada Minggu (15/3).

“Saya sangat kecewa dengan oknum-oknum yang ada di Kampung Nggiring, istri, anak dan orang tua saya melarikan diri ke Pateng Rego Kecamatan Macang Pacar”ujarnya saat ditemui di Labuan Bajo, Senin kemarin.

Tudingan dirinya sebagai dukun santet bermula dari ketika anak salah satu warga yaitu Belasius Hani meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Mereka kaitkan kematian itu dengan masalah batas tanah antara saya dengan Bapak Belasius Hani di kebun Cue, jarak dari kampung Nggiring kurang lebih satu kilo meter,tetapi masalah batas tanah tersebut sudah selesai tidak ada persoalan lagi,”ceritanya.

Dia mengatakan Belasius Hani menudingnya sebagai dukun santet berdasarakan petunjuk adanya sepotong bambu yang diisi tanah dan ditanam di dekat batas tanah keduanya yang masih dalam sengketa.

Benda bambu tersebut kemudian dibawa tetua kampung (tua golo). Tua golo kemudian mengadakan pertemuan dengan seluruh warga.

Pertemuan yang dimpin oleh tua golo Kampung Nggiring Maksimus Sale ini bertujuan mencari tau siapa sesungguhnya pemilik benda bambu tersebut.

“Karena saya tidak mengaku akhirnya saya di laporkan ke Kepala Desa Nanga Kantor Timur,”ujar Stefanus.

Masalah ini kemudian di tangani kepala desa Agus Ibut. Kepala desa memanggil semua pihak terkait termasuk tua golo. Tua golo dipanggil duluan.

Setelah kepala desa meminta keterangan dari tua golo, giliran Stefanus yang dimintai keterangan.
“Setelah Tua Golo selesai, kepala Desa langsung suruh saya masuk di ruangan,kata Kepala Desa, ‘Kau harus mengaku sudah, karena kau kalau tidak mengaku kamu akan dibunuh oleh mereka di luar,’. Karena saya dibawah tekanan oleh kepala desa dan disaksikan oleh staf desa yang lain saya terpaksa mengaku tuduhan mereka karena takut dibunuh,”urai Stefanus.

Setelah mengaku karena dibawah tekanan, Tua Golo menjatuhkan denda satu ekor ayam, seekor anjing dan seekor babi kepada Stefanus.

Kemudian pada malam hari dibuat acara adat. Darah dan kotoran binatang tersebut dicampur. Kemudian Stefanus disuruh meminumnya.

“Atas kesepakatan mereka juga saya didenda lagi satu ekor kerbau untuk misah hitam oleh pastor paroki. Sesuai kesepakatan acara tersebut di laksanakan pada tanggal 19 April 2015,”lanjut Stefanus.

Namun, sayangnya, 19 April belum tiba, pada 13 Maret lalu, rumah Stefanus dan orang tuanya serta kiosnya dibakar warga.

Wakil Bupati Maksimus Gasa yang ditanyai awak media di depan kantor bupati Mabar, Senin (16/03) mengatakan belum mengetahui insiden ini. “Nanti sanya coba cross chek,saya harap pihak Polres untuk cepat antisipasi masalah ini,”ujarnya. (PTD/Floresa)

Laporan Ril Ladur, kontributor Floresa.co di Labuan Bajo

spot_img

Artikel Terkini