Lurah Wae Kelambu di Labuan Bajo Juga Dilaporkan Warganya Terkait Kasus Judi

 

judiLabuan Bajo, Floresa.co – Siprianus Safrudin atau Sipri Parut Lurah Kelurahan Wae Kelambu di Labuan Bajo, Manggarai Barat, tak hanya dilaporkan ke Bupati karena tudingan melakukan pungutan liar saat mengurus administrasi penjualan tanah, tetapi juga diadukan karena terkait kasus perjudian.

Dua Puluh Tokoh Masyarakat Kelurahan Wae Kelambu mengirim suarat kepada Bupati Agustinus Ch Dula dan Ketua DPRD Matheus Hamsi terkait perilaku yang tidak memberikan Contoh Teladan Kepada warganya.

Isi suarat dengan prihal mohon pertimbangan ini antara lain disebutkan bahwa Lurah Wae Kelambu terlibat dalam perjudian. “Menurut pengamatan kami tidak memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat di kelurahan Wae Kelambu dan sekitarnya,”demikian kutipan suarat tersebut.

Tak hanya itu, dalam suaratnya tokoh masyarakat juga mengatakan Ibu Lurah Wae Kelambu tidak pernah ikut Kegiatan PPK tingkat Kelurahan Wae Kelambu.

Tua Golo atau Tua Adat Kampung Lancang, Teo Urus ketika ditemui di kediamannya pada Sabtu (14/3/2015) mengatakan arsip surat itu ada pada Fransiskus Nasarius.

Ditemui di kediamannya pada Minggu (15/3), Fransiskus Nasarius membenarkan adanya surat dengan judul mohon pertimbangan kepada Bupati Manggarai Barat.

Lanjut dia Tembusan surat ini disampaikan kepada Wakil Bupati Manggarai Barat,Ketua DPRD Mabar,dan Camat Komodo. Dia menunjukan ke awak media lampiran surat yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh masyarakat Wae Kelambu itu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Luarah Sipri Parut membantah. “Saya sudah tanya Bapak Teo Urus, yang kamu tulis itu tidak benar,tolong kamu tunjukan bukti kesaya,” ujanya. ( Laporan Ril Ladur, Kontributor Floresa.co di Labuan Bajo)

spot_img

Artikel Terkini