Walhi NTT: Uskup Kupang Tidak Paham Cara Kerja Tambang

Uskup Ruteng, Mgr Huber Leteng Pr. salah satu uskup di NTT yang kerap menyampaikan pernyataan publik menolak tambang. Sikap uskup ini tampak berbeda dengan Uskup Kupang, Mgr Petrus Turang Pr yang memberi sinyal dukungan terhadap tambang.
Uskup Ruteng, Mgr Huber Leteng Pr. salah satu uskup di NTT yang kerap menyampaikan pernyataan publik menolak tambang. Uskup ini selain meninjau lokasi tambang, juga pernah menggelar Misa Ekologi di lokasi tambang. Sikap uskup ini tampak berbeda dengan Uskup Kupang, Mgr Petrus Turang Pr yang memberi sinyal dukungan terhadap tambang.

Floresa.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT menyatakan kekecewaan pada pernyataan Uskup Kupang, Mgr Petrus Turang Pr yang memberi sinyal dukungan terhadap industri tambang.

Melky Nahar, Manager Kampanye Walhi NTT mengatakan, dengan menyampaikan pernyataan itu, tampak secara jelas, Uskup Turang belum memahami soal apa dan bagaimana industri pertambangan bekerja.

Sebagaimana dilansir Pos Kupang edisi Sabtu (28/2/2015), Uskup Turang menyatakan, pengelolaan tambang harus sedemikian rupa, “agar tidak membawa dampak negatif yang merusak lingkungan dan tidak melecehkan, menghina masyarakat yang berada di sekitar pertambangan.”

Pemerintah, kata uskup itu, “harus membuat peraturan yang tepat, transparan, akuntabel, agar masyarakat tidak merasa ‘tercecer, tersingkir,’ dari lingkungan mereka karena kehadiran tambang”.

“Ia mencontohkan, tambang emas, tembaga, mangan, pasir harus dilakukan dengan baik agar membawa dampak positif bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” demikian dilansir Pos Kupang.

Melky menegaskan, belajar dari pengalaman mereka mengadvokasi masalah tambang, kenyataan di lapangan, kehadiran industri ekstraktif itu tidak mendatangkan kesejahteraan, justeru membuat masyarakat kecil tersingkir.

“Uskup Kupang lupa atau tidak tahu, begitu banyak perusahaan tambang di Manggarai yang menghancurkan alam lingkungan, merampas tanah ulayat warga yang juga umat Katolik,” kata Melky.

Ia menambahkan, “Uskup lupa dan tidak tahu bahwa di Ai Tameak, Belu, perusahaan menambang di samping rumah-rumah warga.”.

“Apakah ada kesejahteraan disana? Jawabannya, tidak sama sekali,” kata Melky.

Melky menjelaskan, pernyataan Uskup Kupang kesannya kontras dengan sikap Uskup Ruteng, Mgr Huber Leteng Pr yang terlihat tegas menyatakan sikap tolak terhadap tambang.

Melky juga mempersoalkan, pernyataan Uskup Turang yang mengatakan Gereja tidak sama dengan LSM yang menyuarakan kebenaran, karena LSM memiliki sponsor.

“Sponsor yang dimaksudkan uskup kupang itu apa? Kalau sponsor yang ia maksudkan berupa pesanan kepentingan individu atau kelompok tertentu, LSM mana yang dia maksudkan?”, kata Melky.

“Pernyataan ini harus ia buktikan. Jangan juga asal menuding tanpa bukti yang jelas.” (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini