Ada Warga Ruteng Persoalkan Kepemilikan Tanah Pasar Inpres, Ini Tanggapan Bupati Rotok

 

 

Bupati Manggarai Cristian Rotok
Bupati Manggarai Cristian Rotok

Ruteng, Floresa.co – Helena Jenny Rewos memepersoalakan kepemilikan tanah pasar inpres Ruteng. Warga Ruteng yang bermukim di Jakarta ini menyatakan sebagian tanah tersebut milik orang tuanya Rokus Rewos dan hingga kini tak ada kompensasi dari pemerintah yang telah menjadikan tanah itu sebagai pasar.

Menaggapi apa yang dipersoalakan keluarga Rewos, Bupati Managgarai, Flores, Christian Rotok mengatakan tanah pasar inpres Ruteng adalah milik pemerintah. Rotok menegaskan sertifikat tanah pasar tersebut atas nama pemerintah Kabupaten Manggarai.

“Kalau ada pihak yang merasa mempunyai hak atas tanah pasar Ruteng, pemerintah menghimbau untuk menempuh jalur hukum,” kata Rotok kepada Floresa.co melalui ponselnya, Jumat (20/2/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran sejumlah rumah toko (ruko) di kompleks pasar inpres Ruteng, Flores, pada Rabu petang (18/2/2015) membuka cerita seputar kepemilikan tanah pasar tersebut. Anak salah satu pemilik tanah lokasi pasar tersebut mengatakan pemerintah Kabupaten Manggarai hingga kini belum memberi ganti rugi atas tanah tersebut.

Helena Jenny Rewos, anak perempuan dari Rokus Rewos, melalui grup facebook “Pemimpin Manggarai Masa Depan” pada Rabu (18/2) menuliskan bahwa kebakaran yang terjadi pada Rabu petang itu mungkin peringatan bagi para pemimpin yang menzolimi rakyatnya.

“Sebagian tanah pasar ini adalah hasil keringat orang tua kami yang tidak mendapat ganti rugi dari Pemerintah,”tulis warga asal Ruteng yang bermukim di Jakarta ini.

“Dari bupati Lega sampai bupati Rotok hanya janji dan tinggal janji sampai ayah kami meninggal menyisakan sakit hati,”sambungnya.

Lebih lanjut, pensiunan PNS di Direktorat Jendereal Pendidikan Tinggi Departamen Pendidikan Nasional ini mengatakan permasalahan seperti ini banyak terjadi di Manggarai. “Banyak tanah rakyat yang diambil paksa dan tdk ada penyelesaian, ini bom waktu yang suatu saat akan meledak,”tulisnya mengingatkan.

Dihubungi melalui telpon, Jenny menceritakan selama ini keluarganya sudah sering mengingatkan pemerintah Manggarai terkait persoalan ini. Bahkan pada era kepemimpinan Bupati Gaspar Parang Ehok keluarganya pernah memperkarakan masalah ini tapi terus digantung.

“Sejak itu, bupati pada janji-janji, sampai Pak Chris ini, terkahir keluarga besar juga menghadap Pak Chris, dan Pak Chris janji,”ujarnya kepada Floresa.co , Kamis (19/2/2015).

Namun, hingga hari ini, kata dia tidak ada itikat baik dari pemerintah Kabupaten Manggarai untuk memberi ganti rugi atas penggunaan tanah milik keluarganya itu untuk dijadikan pasar.

“Mungkin karena dia lihat kita tidak dengan kekerasan, kebetulan kami semua ini kan kebanyakan di Jakarta. Tiap kalau pulang kami ingatkan lagi, tapi tidak sedikit pun tergerak. Saya juga tidak tahu, apakah mereka anggap kami tidak serius atau bagaimana,”ujarnya.

Jenny menceritakan sebagian tanah di pasar inpres Ruteng adalah milik orang tuanya, Rokus Rewos. Selain itu, tanah pasar Inpres itu juga milik Agus Geong dan sejumlah orang lainnya.

Tanah-tanah tersebut mulanya dipinjam oleh pemerintah Kabupaten Manggarai pada era kepemimpinan Bupati Frans Sales Lega. “Awalnya itu semua pinjam. Pada zaman Pak Gaspar itu sebenarnya sudah dialokasikan anggarannya (untuk ganti rugi), tapi pejabat berikutnya cuci tangan sampai sekarang. Pak Chris tahu,”ujarnya.

Jenny mengatakan orang tuanya dulu ketika masih hidup berjuang untuk mengembalikan tanah itu. “Kami sebenarnya kalau melakukan dengan kekerasan, kami juga keluarga besar di Ruteng, bisa. Cuma hari ini, kita masih bisa ngobrol baik-baik,”ujarnya. (ADB/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini