Menteri Marwan Sudah Antisipasi Adanya Penyelewengan Dana Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Floresa.co –  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengaku sudah menyiapkan antisipasi adanya penyelewengan dana desa. Dia menilai dana besar yang akan dialokasikan ke desa tidak menutup kemungkinan diselewengkan oleh aparat desa atau pihak-pihak lain yang terkait.

April 2015 mendatang, secara serempak 74 ribu desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan dana desa sejumlah Rp 1,4 miliar per desa, diberikan bertahap selama sekitar 5 tahun.

“Sejak awal kami sudah bersiap diri untuk itu, tim sudah kami bentuk, kunjungan lapangan sudah kami lakukan, lalu RPJM sudah kami usulkan dan sudah ditandatangani presiden,” kata Menteri Marwan Jafar di Jakarta, Senin (2/2).

Persiapan-persiapan alokasi dana desa katanya tidak mengalami kendala apapun. Pasalnya, sudah sejak awal, pihaknya sudah mempunyai mekanisme untuk membuat semacam kebijakan dan program kerja.

“Kesiapan itu tidak ada persoalan apapun, tinggal menggerakkan saja, memonitoring dengan kami mendampingi langsung. Mendampingi ini kan yang penting, di level paling bawah di desa pun bisa kami kendalikan intinya di situ,” tandasnya.

Awalnya rencana pemberian dana desa total sekitar Rp 9 triliun. Namun setelah ada tambahan dana akibat kenaikan harga BBM, total dana yang akan dibagikan sekitar Rp 20 triliun. Semua desa akan mendapatkan jatahnya dengan tetap memperhatikan empat kriteria.

“Kami akan bagi sesuai 4 kriteria jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis dan tingkat kemiskinan. 4 Kriteria ini, kalau kami pukul rata, masing-masing desa akan mendapatkan Rp 240-250 juta (per anggaran). Bisa saja 2016 ditambah dananya,” imbuhnya. (TIN/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.