“Karena Bupati Tote Bodoh, Maka Mudah Ditipu PT MM”

Bupati Yosep Tote
Bupati Yosep Tote

Floresa.co – Terungkapnya kandungan mineral lain pada barang tambang milik PT Manggarai Manganese (PT MM) padahal perusahan itu mengklaim memiliki izin untuk menggali mangan di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) memicu komentar pedas untuk Bupati Yosep Tote.

Ferdy Hasiman, pengamat masalah pertambangan yang juga penulis buku Monster Tambang: Gerus Ruang Hidup Warga NTT (2013) menilai, Bupati Tote mesti bertanggung jawab atas kasus ini.

Ia menilai, Tote hanya tahu menerima kehadiran perusahan tambang, tetapi tidak pernah mau belajar terkait seluk beluk tambang dan kandungan mineral yang ada di wilayahnya.

Kata Ferdy, situasi inilah yang dimanfaatkan oleh investor, termasuk PT MM, sehingga menipu publik.

“Karena Tote bodoh, maka mudah dikibuli PT MM”, kata Ferdy kepada Floresa.co, Senin (2/2/2015).

Ia menjelaskan, sudah lama ia mengingatkan bahwa di lokasi tambang PT MM di Kecamatan Elar, penelitian para geolog menemukan bahwa di lokasi tersebut terdapat emas.

“Jadi saya sudah berpendapat sejak awal, tidak mungkin perusahan itu hanya ambil mangan. Di situ ada emas. Tapi bupatinya bodoh, tidak mau tahu”, kata Ferdy, pemuda asal Matim ini.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, informasi terkait kandungan emas dan juga perak pada bebatuan hasil galian PT MM didapat dari uji laboratorium terhadap sampel barang tambang mereka yang disita Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) beberapa waktu lalu.

Barang tambang tersebut dengan berat 408 kg hendak dikirim ke Jakarta lewat Bandara Komodo, Labuan Bajo.

Polres Mabar menyita barang tambang tersebut dan kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dari perusahan jasa pengiriman KGP, PT MM diketahui sudah 7 kali mengirim barang serupa ke Jakarta.

Sampel barang tambang tersebut yang sudah diuji di Jakarta positif mengandung mineral mangan, tetapi juga emas dan perak.

Kapolres Mabar AKBP Jules Abraham Abas menjelaskan, PT MM melakukan pelanggaran terhadap UU No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara karena mengangkut batuan mengandung mineral tanpa izin.

Namun, ia mengaku tidak melakukan pengembangan kasus sampai pada legalitas penambangan dan lokasi perusahan tersebut karena berada di luar wilayah hukum Polres Mabar.

Lokasi penambangan PT MM berada di Manggarai Timur, di bawah wilayah hukum Polres Manggarai.

“Kalau lokasinya di Manggarai Barat, pasti kita periksalah. Mungkin terkait. Mungkin tambangnya tanpa izin. Mungkin. Tapi kan bukan wilayahnya kita lagi,” kata Jules.

Ia mengatakan hingga kini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari PT MM. Polisi menyelidiki pihak yang paling bertanggungjawab atas pengiriman barang tersebut.

“Pihak yang paling bertanggungjawab atas pengiriman barang itulah yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Terkait klaim PT MM bahwa barang tambang itu adalah mangan, sebetulnya sudah lama diragukan Ferdy.

Saat dimintai komentar sehari setelah Polres Mabar menyita barang tambang tersebut, ia sudah menegaskan kepada Floresa.co, sangat janggal bila memang PT MM mengakut mangan dengan jumlah besar itu pakai pesawat.

“Itu tidak bisa diterima logika. Aneh, mangan diangkut pakai pesawat. Kalau pebisnis di dunia tambang tahu soal ini mereka akan tertawa,” katanya.

Ia menjelaskan, dirinya lebih condong melihat bahwa batu-batuan yang dikemas dalam 18 dos itu mengandung emas.

Apalagi, kata dia, dengan menyimak informasi bahwa sudah tujuh kali PT MM mengirim bebatuan yang sama lewat pesawat.

“Kalau itu mangan, sekali lagi sangat aneh. Harga satu ton mangan di pasaran saat ini 1,7 juta. Tidak mungkin pihak perusahan rela buang duit banyak untuk kirim 408 kilogram mangan yang harganya tidak seberapa”, jelasnya. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini