Polda NTT Perintahkan Semua Kapolres Usut Tuntas Kasus Ikan Berformalin

Kapolda NTT Brigpol Endang Sunjaya
Kapolda NTT Brigpol Endang Sunjaya

Floresa.co – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memerintahkan semua Kapolres di NTT untuk mengusut tuntas kasus ikan berformalin yang belakangan merebak di sejumlah daerah.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Agus Santosa mengatakan pada Sabtu (31/1/2015), Kapolda NTT Brigjen Polisi, Drs. Endang Sunjaya menganggap ini merupakan masalah serius yang butuh respon serius pula.

“Semua pihak harus bisa bersinergi dengan baik sehingga penanganan kasus ini bisa secepatnya dilakukan. Kita harus segera bergerak cepat karena ikan berformalin itu sangat membahayakan hidup manusia,” kata Agus Santosa sebagaimana dikutip Floresbangkit.com.

Ia menjelaskan, pemberitaan media massa terkait semakin maraknya peredaran ikan berformalin di NTT menjadi perhatian Kapolda.

Perintah Kapolda Endang, kepada para Kapolres itu, kata Agus, agara mereka tidak hanya mengusut tuntas para pelakunya saja tetapi semua pihak yang terlibat dalam kasus ikan berformalin tersebut termasuk jejaring penyuplai formalin yang digunakan nelayan untuk pengawet ikan.

Selain itu juga, perusahaan-perusahaan ikan yang menggunakan formalin sebagai pengawet juga harus diproses.

Menurut Kapolda demikian Agus Santosa, untuk mengusut pelaku, pemain hingga perusahaan ikan yang memperdagangkan ikan berformalin harus menggandeng instansi terkait seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan hingga Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, para pelaku tersebut harus dijerat dengan undang-undang kesehatan dan mencapat ancaman hukuman yang berat.

Ditanya tentang upaya apa yang sudah dilakukan jajaran Polda NTT terkait masuknya ikan berformalin di Kupang, Agus Santosa mengatakan, penanganan kasus ikan berformalin di Kota Kupang telah ditangani tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perikanan dan Kelautan NTT dibantu Polda NTT.

Selanjutnya, pasca penyitaan puluhan ton ikan berformalin, tim sudah mengambil keterangan beberapa nelayan dan perusahaan. Hasilnya akan disampaikan kemudian setelah pekerjaan tim itu rampung.

Agus juga mengakui, tim dari Polda sudah mengambil keterangan dari beberapa nelayan dan pengusaha ikan. Hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan kemudian. Namun pada prinsipnya tim itu harus bekerja cepat agar masalah segera ditangani hingga tuntas.

Tim juga telah meminta meminta BPOM Kupang mengambil sampel ikan yang disita untuk diteliti ulang terkait kandungan formalin dalam ikan tersebut. Hasil pemeriksaan itu nanti akan dijadikan pembanding guna kelanjutan penyidikan kasus ikan berformalin tersebut. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini