2 Pencuri Sepeda Motor di Labuan Bajo Diringkus Polisi

pencurian motorLabuan Bajo, Floresa.co – Dua pelaku pencurian kendaran bermotor yang beroperasi di kota Labuan Bajo, Manggarai Barat berhasil diringkus polisi, Jumat (30/1/2015) malam. Polisi juga berhasil mengamankan empat unit speda motor dari tangan pelaku.

Kedua pelaku atas nama Romanus Ardianto (21) dan Agustinus Agur (19). Romanus berasal dari Roe, Kecamatan Mbeliling sedangkan Agustinus dari Lendo, Kecamatan Lembor. Agustinus diketahui selama ini bekerja di bengkel motor Dragon, Labuan Bajo.

Empat unit speda motor yang ditahan polisi, tiga diantaranya hasil curian sedangkan satunya lagi milik salah satu pelaku.

Dari tiga speda motor yang diketahui hasil curian, satu unit bermerek Suzuki Satria yang dicuri pelaku dari kompleks PLN Labuan Bajo pada 17 Januari lalu. Dua lainnya bermerk Honda Supra Fit X yang dicuri pelaku dari depan rumah makan Podomoro Pede dan di jalan raya Marombok sekitar pukul 02.00 wita dan pukul 02.30 wita.

Romanus mengaku motor hasil curiannya dia bawa ke rumah orang tuanya. Kepada orang tuanya dia mengatakan motor tersebut milik temannya yang bernama Agustinus.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat AKBP Jules Abraham Abas mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari korban pada Jumat (30/1). Polisi langsung berhasil meringkus Agustinus pada Jumat malam itu juga.

Berdasarkan keterangan Agustinus polisi berhasl menangkap Romanus. Agustinus mengatakan motor curian berada di rumah Romanus.

Jules mengatakan akan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pencurian motor di Labuan Bajo ini. ” Kita dalami dulu,” ujar Jules. (MN/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini