Keluarga TKI Korban Kapal Tenggelam Tagih Janji Pemkab Manggarai

 

Yoakim Jehati. Anggota DPRD Manggarai
Yoakim Jehati

Ruteng,Floresa.co- Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Lasarus Danggang dan Sumar, dua warga asal Wae Nggeng, desa Lando, kecamatan Cibal yang tewas karena tenggelam kapal saat hendak diselundupkan ke Malaysia dari Tanjung Pinang beberapa waktu lalu mengeluh dengan janji Pemkab Manggarai,Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, Pemkab Manggarai berjanji akan menguncurkan bantuan dana sebesar Rp 10 juta untuk membantu pemulangan jenazah ke kampung halaman mereka di Wae Nggeng. Namun hingga kini uang tersebut belum juga diterima pihak keluarga yang berduka.

Yoakim Jehati, adik kandung korban tenggelam kepada Floresa.co, Senin (26/1/2015) mengaku, sudah dua kali dirinya menagi janji tersebut ke pihak pemerintah.

Bahkan, kata Yoakim, beberapa kali ia mengirim pesan singkat ke kepala dinas Pendapatan Pengelolahan dan Keuangan Daerah (PPKAD), Wili Ganggut, menanyai kepastian uang tersebut namun tak ada respons.

“Tanggal 21 dan 25 bulan satu ini saya sms menanyakan janji itu, namun belum dibalas,” tutur Yoakim.

Padahal biaya puluhan juta dalam memulangan jenazah kakak kandungnya hingga di Wae Nggeng dari Tanjung Pinang merupakan biaya keluarga tanpa bantuan Pemkab Manggarai.

Kini pihak keluarga, kata Yoakim, mengharapkan pemerintah merealisasikan janji mereka dalam membantu keluarga korban.(ADB/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini