Dua Minggu Barang Tambang Milik PT MM Ditahan, Mengapa Belum Ada Tersangka?

 

Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)
Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)

Labuan Bajo, Floresa.co – Dua minggu lebih sudah barang tambang milik PT PT Manggarai Manganese (PT MM) ditahan di Markas Kepolisian Resort Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores,NTT. Barang seberat 408 Kg itu ditahan pada Kamis (8/1/2015) karena diduga dikirim secara ilegal.

Tapi Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat AKBP Jules Abraham Abas mengatakan hingga hari ini, Jumat (23/1/2015) belum ada satu pun orang yang dijadikan tersanagka. Mengapa?

“Karena kan kita harus cari tahu dulu siapa yang paling berwewenang, bertanggung jawab terhadap barang ini,”ujar Jules kepada Floresa.co, Jumat.

Jules mengatakan sudah meminta keterangan dari pihak PT MM terkait barang tersebut. “Dua tiga hari lalu yang diperiksa perwakilan PT MM inisialnya pak E,”ujarnya.

Meski belum ada tersangka, Jules mengatakan penyidik kepolisian melihat ada pelanggaran dalam pengiriman barang tersebut. Sehingga, kata dia, dipastikan akan ada tersangka dari pihak PT MM.

Pihak PT MM kata dia diduga melanggar UU No 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara terutama terkait pengiriman barang tambang tanpa izin. “Dari hasil kemarin pada saat kita periksa, karena itu ada di tangan pihak ekspedisi, tanpa dokumen yang ada sehingga kita perlu minta keterangan dari PT MM selaku pemilik terkait dengan dokumen yang seharusnya dia miliki,”ujarnya.

Jules mengatakan saat ini, peyidik kepolisian masih akan melengkapi beberapa alat bukti termasuk menunggu hasil uji laboratorium terhadap batuan tambang tersebut. Uji labaratorium ini diperlukan untuk mengetahui jenis barang tersebut apakah mangan seperti yang diklaim PT MM atau biji emas.

Selain menunggu hasil uji labaroratorium, penyidik kata Jules juga akan kembali meminta keterangan beberapa pihak dari PT MM. “Mungkin bukan hanya satu orang (yang diperiksa) tapi barang kali lebih dari satu yang kita minta keterangan dari PT MM, yang jelas terkait dengan pengiriman barang itu,”ujarnya. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini