Trafficking di NTT : Polda NTT Dituntut Tahan Pimpinan PT MMP

 

Direktur Utama PT Mitra Malindo Perkasa, Arianisti Zulhanita Putri Basry (Foto: Ist)
Direktur Utama PT Mitra Malindo Perkasa, Arianisti Zulhanita Putri Basry (Foto: Ist)

Jakarta, Floresa.co – Maraknya perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini jadi prioritas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) harus ditindaklanjuti dengan berbagai langkah strategis.

Jajaran kepolisian daerah (Polda) NTT harus segera menahan berbagai pimpinan perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) atau perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut.

Tidak hanya itu, Mabes Polri juga harus menelusuri lebih jauh keterlibatan sejumlah pimpinan Polda NTT yang selama ini diduga terkait dengan perdagangan manusia. Sejumlah kalangan berharap Mabes Polri tidak hanya fokus memeriksa para bawahan anggota Polda NTT, tetapi juga pimpinannya.

Demikian seruan Aliansi Masyarakat Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) di Jakarta, Senin (19/2015), merespon tindak lanjut pertemuan dengan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti pekan lalu. Desakan tersebut untuk menagih janjij Badrodin yang kini menjdi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Dalam pertemuan dengan Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (13 Januari) sore, secara khusus membahas pemberantasan mafia perdagangan manusia (human trafficking) yang diikuti perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga), Save NTT,
dan beberapa pakar hukum serta tokoh masyarakat, seperti Bambang Widodo Umar, Romo Ismartono SJ, Chairul Imam, dan Sarah L Mboeik. Ikut juga dalam pertemuan itu pimpinan sejumlah lembaga seperti Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform, Monica Tanuhandaru Pratiwi, Febry dari LBH Jakarta, Eka dari Migrant Care, dan Gabriel Sola dari Kelompok Kerja Melawan Perdagangan Manusia (Pokja MPM).

Selain Wakapolri, dari Mabes Polri hadir juga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, dan perwakilan dari Dividi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Amasiaga mendesak agar mencuatnya kasus perdagangan manusia yang kemudian mengkriminalisasikan Brigadir Polisi Rudy Soik harus diungkap tuntas, terutama jejaring mafia yang terkait dengan PT Malindo Mitra Perkasa (MMP). Untuk itu, setelah izin PT MMP dicabut Kementerian Tenaga Kerja baru-baru ini, tindak pidana perusahaan itu harus tetap diusut.

“Pimpinan PT MMP yang pernah dekat dengan Polda NTT seharusnya ditahan karena sudah cukup bukti. Jika tidak dilakukan Polda NTT maka kami berharap Plt Kapolri Bpk Badrodin Haiti langsung turun tangan,”kata Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) Paul Rahmat.

Izin PT MMP dibekukan setelah direkomendasikan Bareskrim Mabes Polri, artinya PT MMP sudah diindikasi terlibat dalam tindak pidana perdagangan manusia.

Sekretaris Amasiaga Gabriel Sola mengingatkan agar semua pihak jangan hanya terfokus pada kriminalisasi Rudy Soik, tetapi melupakan persoalan besar terkait perdagangan manusia, yang justru diduga kuat melibatkan pimpinan PT MMP dan pimpinan Polda NTT.

Sebelumnya, Rudy Soik yang menjadi penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT mengadukan atasannya, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Slamet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan beberapa lembaga negara pada Agustus 2014 lalu.

Slamet dituding menghentikan secara sepihak penyidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ditangani Rudy dan timnya. Kasus yang terjadi pada akhir Januari 2014 lalu itu ketika 26 dari 52 calon TKI yang direkrut PT MMP diduga tidak memiliki dokumen.

“Selain Dirkrimsus, Mabes Polri juga harus segera memeriksa Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT. Jangan sampai hanya mengorbankan bawahan, tetapi melindungi pimpinan,” kata Gabriel.

Amasiaga mensinyalir, dua pimpinan Polda NTT yakni Dirkrimum dan Dirkrimsus, justru belum pernah diperiksa Mabes Polri yang menyebutkan dugaan keterlibatan anggota Polda NTT dengan mafia human trafficking.

Amasiaga merupakan aliansi yang terdiri dari VIVAT Indonesia, Migrant Care, PADMA Indonesia, AMPERA NTT, Institute Perempuan, POKJA MPM, PP PMKRI, FORMMADA NTT, JPIC FSGM, JPIC FMM, JPIC OFM, dan JPIC SVD Kalimantan. Selain itu, DD Law Firm, BNJ Law Office, KOMMAS Ngada Jakarta, PUSAM Indonesia, Ocean Watch Indonesia (OWI), LBH Jakarta, JALA PRT, dan Jaringan Buruh Migran (JBM). (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini