Ada Peserta Sinode Usul Pemekaran Keuskupan, Mgr Huber Marah-Marah

 

Uskup Ruteng Mgr Huber Leteng Pr (Foto: katerdralruteng.com)
Uskup Ruteng Mgr Huber Leteng Pr (Foto: katerdralruteng.com)

Ruteng, Floresa.co – Mgr Huber Leteng, Pr  marah-marah saat sejumlah peserta sinode III Keuskupan Ruteng mengusulkan agar wilayah keuskupan dimekarkan. Uskup menilai usulan tersebut menganggu kewenangannya.

Sinode ini digelar sejak Senin (12/1/2015) dan akan ditutup hari ini Jumat (16/1/2015). Usulan pemekaran itu terjadi pada Kamis kemarin, yang mengangkat agenda “Revitalisasi Peran Para Petinggi Keuskupan, Vikjen dan Vikep, Sesuai Hukum Gereja Sebagai Pedomaan Dalam Melaksanakan Reksa Pastoral Keusukupan”.

Dalam sesi diskusi mengenai tema tersebut panitia membagi peserta ke dalam beberapa kelompok. Tema tersebut dibedah dengan panduan dua pertanyaan, yaitu pertama, Setujukah saudara tentang revitalisasi peran Vikaris Keuskupan yang selama ini kurang maksimal dalam melaksanakan tugas?

Pertanyaan kedua, Setujukan saudara dengan pemekaran Keuskupan Ruteng? Sebagai catatan, keuskupan ini memang merupakan keuskupan dengan jumlah umat katolik terbanyak di Indonesia.

Untuk pertanyaan yang pertama semua kelompok mempertahankan kevikepan dengan beberapa catatan kritis. Namun untuk pertanyaan yang kedua, dalam diskusi kebanyakan peserta menginginkan pemekaran.

Saat memasuki pleno, ide pemekaran  ini ditentang keras oleh Mgr Huber.

“Ide pemekaran itu terlalu cepat, karena masih ada agenda  lain yang harus didahulukan“, ujarnya.

Sebagaimana disampaikan peserta sinode, pemekaran ditujukan untuk meringankan beban kerja pelayanan uskup.

Namun, kata Mgr Huber, “Berat ringan itu jangan dinilai orang lain.“

Sambil marah dia melanjutkan, “Saya yang melaksanakan pekerjaan itu tidak merasa berat dan ide pemekaran sangat mengganggu  wewenang saya yang masih sanggup memimpin keuskupan ini.”

Para peserta sinode hanya diam melihat respon uskup ini. (Laporan Wiliam, Kontributor Floresa.co)

spot_img

Artikel Terkini