Simak Cara Dua Desa Ini Menggunakan Dana Desa 2015

 

uangRuteng, Floresa.co. –Tahun ini pemerintah sudah mulai mencairkan dana desa.

Bagaimana kepala desa di Kabupaten Manggarai,Flores, NTT, menggunakan dana tersebut?

Markus Sema, Kepala Desa Lando,Kecamatan Cibal mengatakan, tahun ini desanya mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 351 juta lebih. Dana ini, kata dia, sebanyak 70% digunakan untuk pembangunan dan 30% untuk biaya operasional desa.

Untuk pembangunan, kata Markus tahun ini desanya akan merehabilitasi kantor desa, yaitu rehabilitasi atap dan lantai, pembangunan tembok pengaman di depan dan belakang kantor desa, pembangunan pagar tembok keliling serta pembangunan dapur untuk kantor desa.

Selain rehabilitasi kantor, rencananya dana ini, kata Markus, juga akan digunakan untuk pembangunan drainase jalan desa.

Sedangkan untuk operasional  akan digunakan untuk membayar honor aparat desa serta pembelian perlengkapan kantor.

“Rencana Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Desa ini akan kita bawa ke BPMD (Badan Permberdayaan Masyarakat Desa) di Ruteng besok atau lusa”, ujarnya ketika berbincang dengan Floresa.co melalui sambungan telpon Minggu malam, (11/1/2015)

Dihubungi terpisah, Marselinus Mardana, Kepala Desa Latung Kecamatan Cibal Barat mengatakan, tahun ini desanya mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 364 juta. Dana tersebut katanya terdiri atas tiga bagian yaitu alokasi dari APBN sebesar Rp 62 juta dan sisanya dana perimbangan serta bagi hasil pajak.

Dana desa 2015 ini kata Marselinus belum dicairkan. Tetapi pada Desember lalu, para kepala desa sudah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) serta diinformasikan alokasi yang diterima tiap-tiap desa. “Mei atau Juni realisasi,” tandas Marselinus.

Marselinus mengatakan berdasarkan musyawarah di tingkat desa, tahun ini fokus 70% dana desa tersebut untuk pembangunan kantor desa. Sedangkan 30% lainnya untuk operasional desa.

“Kantor desa Latung sudah berusia 40 tahun, kondisi bangunannya sudah darurat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi saat bimtek, kata dia, tahun ini Kabupaten Manggarai mendapat alokasi dana desa dari APBN sebesar Rp 12,5 miliar untuk 145 desa di kabupaten itu. Kalau dibagi rata setiap desa hanya mendapat Rp 80 juta. Tetapi karena ada alokasi dari dana perimbangan dan dana bagi hasil pajak, maka jumlah yang diperolah setiap desa menjadi lebih banyak meski tidak sampai Rp 1 miliar seperti dijanjikan.

“Banyak kepala desa yang geleng-geleng kepala waktu bimtek di Ruteng, ternyata tidak sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya.

Marselinus berharap alokasi dana desa dari APBN ini akan bertambah jumlahnya sesuai yang diamanatkan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dalam APBN-P 2015, pemerintah berencana menambah alokasi anggaran dana desa dari APBN dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini