“Di Mata Gubernur, Pantai Pede Tidak Penting untuk Warga Mabar”

Gubernur Frans Lebu Raya
Gubernur Frans Lebu Raya

Floresa.co – Langkah Gubenur Frans Lebu Raya yang hanya mengirim bawahan untuk sosialisasi terkait penyerahan pengelolaan Pantai Pede kepada pihak swasta disesali sejumlah kalangan.

Kris Bheda Somerpes dari Komunitas Bolo Lobo, sebuah kelompok anak muda yang giat mempertahankan Pantai Pede sebagai ruang publik, menyebut Lebu Raya menganggap enteng masalah ini.

“Jadi, (ia) hanya mengutus kacungnya,” kata Kris kepada Floresa.co, Senin (12/1/2015).

Ia menjelaskan, Lebu Raya menunjukkan arogansi, dengan hanya memikirkan kemauannya sendiri.

“Memang, di mata gubernur Pantai Pede tidak penting untuk warga Mabar”, ujar Kris. “Ini mental pemimpin yang tidak bertanggung jawab”, lanjutnya.

Ia menegaskan, masalah Pantai Pede adalah masalah krusial karena menyangkut masa depan warga Mabar yang selama ini bisa dengan bebas masuk ke wilayah Pede, yang adalah kawasan publik.

Kehadiran Lebu Raya penting, agar ia bisa mendengar secara langsung mengapa warga Mabar gencar menolak langkah pihak Pemprov NTT yang menyerahkan pantai itu kepada investor PT Saranan Investama Manggabar (PT SIM).

“Kalau beliau punya niat, seharusnya beliau yang turun langsung menyapa keluhan dan protes warganya”, tegas Kris.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 17 Januari mendatang, pihak Pemprov NTT berencana mendatangi Labuan Bajo untuk melakukan sosialiasi.

Namun, kata Bupati Agustinus Ch Dulla, Lebu Raya tidak akan datang dalam sosialisasi tersebut, tetapi hanya akan diwakili oleh Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Pariwisata, dan pejabat terkait lainnya.

Kedatangan pihak Pemprov NTT ke Labuan Bajo merupakan respon atas penolakan masif yang dilakukan elemen sipil di kabupaten itu.

Mereka menilai, Pantai Pede harus tetap dipertahankan sebagai ruang publik, dan tidak untuk dimonopoli investor untuk kepentingan bisnis.

Sejumlah pola gerakan yang dimotori kaum muda, terus gencar. Beberapa waktu lalu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng juga mendatangi Pantai Pede.

Mereka membongkar pagar milik PT SIM yang sudah dipasang di wilayah Pede. Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap mereka membiarkan pantai tersebut menjadi milik semua masyarakat Mabar.

Dulla mengakui, persoalan Pantai Pede memang agak rumit, terutama menyangkut klaim pihak Pemprov NTT bahwa pantai itu adalah aset provinsi.

Padahal, kata Dulla, jika merujuk pada sejumlah aturan yang ada, antara lain UU Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat No 8 Tahun 2003, seharusnya Pantai Pede sudah menjadi milik Kabupaten Mabar.

UU itu, kata dia, memuat ketentuan bahwa “semua inventaris provinsi yang ada di kabupaten pemekaran diserahkan ke kabupaten.” (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini