Kejagung: Selama 2014, Ada 9 Eksekusi Kasus Korupsi yang Menarik

 

Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan Agung RI

Jakarta, Floresa.co – Dari serangkaian kasus korupsi yang dieksekusi pada tahun 2014, ada sembilan eksekusi kasus korupsi yang paling menarik versi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Dalam konferensi pers Penyampaian Kinerja Tahun 2014, Kejagung RI di Kejaksaan Agung RI, Senin, (5/01/2015), Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono memaparkan rangkaian eksekusi kasus korupsi yang dianggap menarik tersebut. Mulai dari kasus penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sampai kasus korupsi Proyek Bioremediasi PT. Chevron Pasific Indonesia.

“Ada sembilan eksekusi terpidana tindak pidana korupsi yang menarik perhatian masyarakat pada tahun 2014,” papar Pramono

Kasus pertama yang paling menarik selama 2014, menurut Kejagung, demikian disampaikan Pramono adalah perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana BLBI, dengan terpidana Adrian Kiki Ariawan. Kasus kedua adalah pengadaan peralatan siar TVRI, dengan terpidana mantan Direktur Utama TVRI Sumita Tobing,

Berikutnya adalah kasus yang menimpa Rahudman Harahap, wali kota Medan non-aktif yang yang menjadi terpidana perkara tipikor Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Tahun Anggaran 2005. Keempat, kasus yang menimpa Bambang Guritno, mantan Bupati Semarang, yang menjadi terpidana pada perkara korupsi pengadaan buku ajar tingkat SD/MI tahun 2004.

Kelima, kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi DP Nababan, seorang terpidana dalam kasus korupsi penyewaan pesawat Boeing 737-500 dan Boeing 737-400 dari Amerika Serikat. Berikutnya, kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz/Generasi 3 (3G), pada PT Indosat Mega Media (IM2), yang melibatkan terpidana mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media Indar Atmanto.

Kemudian, tiga terpidana lainnya adalah, Ricksy Prematury, Herland bin Ompo, dan Bachtiar Abdul Fatah. Ketiganya terlibat dalam kasus korupsi proyek Bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan data yang telah dipublikasikan, penyelamatan keuangan negara dalam tahap penyelidikan dan penuntutan perkara korupsi pada tahun 2014, di Kejagung, mencapai Rp 390.526.490.570. Hal tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2013, yang mencapai Rp 403.102.000.215. (ARJ/Floresa).

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini