[Kaleidoskop dan Proyeksi] Human Trafficking: Meski Gencar Dilawan, Tapi Tantangan Masih Sangat Berat

Perdagangan ManusiaFloresa.co menghadirkan laporan khusus berupa kajian dan proyeksi terhadap isu-isu yang sudah, sedang dan akan dihadapi masyarakat Flores khususnya dan NTT umumnya. Kajian ini yang dilaporkan berseri merupakan hasil kerja sama tim riset Floresa.co.

Floresa.co – Sepanjang tahun 2014, banyak kasus yang menyeruak terkait perdagangan manusia di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasil penelusuran Floresa.co, terdapat sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik.

Beberapa di antaranya termasuk kasus Wilfrida Soik, buruh migran asal Belu yang dipekerjakan di Malaysia, namun ternyata masih berusia di bawah umur. Kasus Wilfrida mencuat, karena ia terlibat kasus pembunuhan, namun kemudian dibebaskan karena, ketahuan masih berusia di bawah umur dan kondisi kesehatannya mengalami gangguan.

Sementara itu, kasus lain adalah penyekapan 21 TKW asal Timor di sarang Burung Walet di Medan. Dan, salah satu yang masih menghangat hingga kini adalah yang melibatkan Rudy Soik, perwira polisi yang melapor atasannya, karena upaya mereka menghentikan langkahnya membongkar bisnis perdagangan manusia.

Selain kasus-kasus besar tersebut, masih banyak kasus-kasus lain yang menunjukkan makin mirinya kasus perdagangan manusia di NTT.

Lantaran situasi ini, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebutkan, NTT berada dalam kategori darurat kemanusian. Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya pun sudah secara eksplisit mengakui, NTT telah menempati urutan pertama dalam kasus perdagangan manusia.

“NTT sudah naik rangking menjadi urutan pertama dalam perdagangan orang di Indonesia. Saya komit dengan jajaran dalam  mengungkap berbagai kasus perdagangan orang hingga ke jaringannya,” kata Endang, Jumat , 7 November 2014.

Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir yakni sejak 2011-2014 Polda NTT telah menangani 42 kasus. Rinciannya, tahun 2011 terdapat 3 kasus, tahun 2012 ada 3 kasus, tahun 2013 dengan 24 kasus, serta tahun 2014 12 kasus.  Kepala Subdit IV Ditreskrim Polda NTT, Berta Hangge, mengatakan dari 12 kasus yang terjadi di tahun 2014, tujuh di antaranya sedang dalam proses  sidik, satu kasus dihentikan proses penyidikan atau SP3, serta dua kasus dalam proses perampungan berkas atau P19 dan dua kasus lainnya dinyatakan lengkap atau P 21 oleh pihak Kejaksaan.

Meskipun Kapolda NTT mempunyai niat untuk menghentikan berbagai kasus perdagangan manusia dan menindak tegas para pelaku, namun tampaknya, akan banyak aral yang menghadang.

Kasus yang menimpa Brigpol Rudy Soik merupakan indikasi kuat jajaran aparat keamanan enggan mengungkap dan memberantas kasus perdagangaan manusia.

Wahyu Susilo, peneliti Migrant Care menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Rudy. Ia mengataka, hal ini menunjukkan adanya mafia perdagangan manusia di NTT yang melibatkan pihak swasta, pemerintah dan aparat penegak hukum.

Perdagangan Manusia

“Penahanan Rudy memperlihatkan mafia perdagangan manusia berkuasa terang-terangan di NTT,” ujar Wahyu kepada Floresa.co, 25 November 2014.

Terkait penyebab marak perdagangan manusia di NTT, Wahyu beranggapan, hal ini terjadi lantaran NTT merupakan wilayah miskin. Hal ini diperparah, katanya dengan kondisi birokrat yang korup dan masyarakat sipil yang lemah.

Sementara Pastor Gabriel Adur, seorang misionaris di jerman dalam analisinya yang dimuat di Floresa.co juga menuturkan hal senada, terkait mengapa NTT menjadi “surga” bagi kasus perdagangan manusia. Dalam artikelnya, “Perdagangan Manusia: Modus Operandi, Pemicu dan Konteks NTT,” ia mengungkapkan tiga poin penyebab maraknya kasus perdagangan manusia di NTT, yakni kemiskinan, pendidikan rendah dan lemah penegakkan hukum. Ketiga hal ini, menurut Pastor Gabriel membuat NTT rentan dengan kasus perdagangan manusia dengan berbagai modus operandinya.

Koordinator Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) Gregorius R. Daeng mengatakan, modus operandi perdagangan manusia NTT semakin beragam, di antaranya melalui perekrutan TKI ilegal atau non prosedural seperti penipuan, pemalsuan dokumen, iming-iming, dan bujuk rayu, serta janji palsu.

Selain itu, ada juga yang dijanjikan sebagai PRT di pabrik, restoran bahkan dijanjikan sebagai duta seni atau duta wisata. “Padahal mereka dieksploitasi, baik secara fisik, psikis bahkan secara seksual untuk mendapatkan keuntungan dari oknum di dalam jaringan tertentu,” katanya.

Maraknya kasus ini juga membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara, di mana  selain mengecam masalah ini, ia juga meminta aparat keamanan untuk mengusut dan menindak tegas pelaku human trafficking.

“Saya sudah perintahkan Kapolda, perdagangan manusia dihentikan, jangan sampai ada yang melindungi pelaku, tidak bisa dibiarkan. Siapapun yang terlibat diusut tuntas,” tegas Jokowi di sela-sela kunjungannya untuk menghadiri HUT NTT pada 12 Desember 2014  di Kupang.

Pernyataan Jokowi ini disambut baik oleh para pegiat kemanusiaan khususnya yang mengadvokasi berbagai kasus perdagangan manusia di NTT selama ini, termasuk Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) Pastor Paul Rahmat SVD.

Dalam berbagai kesempatan, dia mengajak seluruh stakeholder baik pemerintah, aparat penegak hukum, pihak swasta, tokoh agama maupun masyarakat sipil untuk bersama-bersama membongkar kasus-kasus yang ada dan menjadikan perdagangan manusiasebagai musuh bersama. Kasus Brigpol Rudy Soik, katanya, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia perdagangan manusia di NTT.

Namun, di tengah berbagai pernyataan berisi komitmen untuk melawan masalah ini, hari-hari ini, sejumlah kasus baru muncul lagi. Awal Januari ini, belasan TKW misalnya dilaporkan disekap di Bekasi, Jawa Barat. Sementara di Riau, 2 TKI asal Cibal, Manggarai tewas setelah kapal yang mereka tumpangi untuk bisa sampai ke Malaysia dari Pelabuhan Tanjung Pinang, tenggelam.

Tampaknya, ujian bagi pemerintah dan semua elemen yang memberi perhatian pada isu human trafficking dan tentu saja, TKI masih harus butuh nafas panjang. Persoalan ini pasti mudah dihadapi, jika semua pihak, terutama pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja maksimal. Namun, soalnya sekarang, justeru dalam banyak kasus, mereka-mereka itu yang diharapkan menghadirkan solusi, malah ikut menjadi pelaku. Ini tantangan berat.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini