NTT Raih Juara untuk Sejumlah Jenis Kejahatan

Presiden Joko Widodo menyaksikan penandatanganan kerja sama operasional (KSO) sektor peternakan antara Gubernur NTT Frans Lebu Raya dengan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Kupang, NTT, 20 Desember 2014. (Foto: Tempo/Jhon Seo)
Presiden Joko Widodo menyaksikan penandatanganan kerja sama operasional (KSO) sektor peternakan antara Gubernur NTT Frans Lebu Raya dengan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Kupang, NTT, 20 Desember 2014. (Foto: Tempo/Jhon Seo)

Floresa.co – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih saja tak lepas dari predikat sebagai salah satu provinsi terburuk.

Data yang dilansir Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) membuat miris. Untuk sejumlah nomenklatur, NTT mendapat catatan buram.

Petrus Saletinus, Kordinator TPDI mengatakan, NTT masih menduduki peringkat 5 sebagai provinsi termiskin, terkorup peringkat 6, untuk kejahatan human trafficking peringkat 1 dan sebagai daerah peredaran gelap narkoba peringkat 5.

Sementara terkait kepala daerah yang bermasalah hukum, NTT juga menempati posisi 5.

Menurut Petrus, fakta miris ini dipicu oleh kinerja para pemimpin di NTT.

NTT, jelasnya, tidak mendapat pejabat dengan kualifikasi sebagai pengabdi dan pelayan yang mampu mengabdi dan melayani sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kondisi geografis yang jauh dari segala akses, kata dia, diperparah lagi dengan minimnya kompetensi dan terjadi defisit kapasitas dari aparat penegak hukum, semakin memperkuat jaringan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Pemberantasan korupsi dan human trafficking nyaris tak terdengar, memberi kesan seolah-olah provinsi ini tidak ada hukum dan penegakan hukum”, tegasnya, Sabtu (3/1/2015).

Persoalan human trafficking yang dikabarkan melibatkan sejumlah anggota Polda NTT, katanya, telah menguatkan kesan tersebut.

“Aparat kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait lainnya seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan – red) dan BPKP Provinsi NTT diduga kuat berada dalam lintas jaringan kerja sama untuk saling melindungi dan sekaligus memperlemah pemberantasan korupsi”, tegas Petrus. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini