[Kaleidoskop dan Proyeksi] Pemekaran Daerah: Didamba dan Dicerca

kursiFloresa.co menghadirkan laporan khusus berupa kajian dan proyeksi terhadap isu-isu yang sudah, sedang dan akan dihadapi masyarakat Flores khususnya dan NTT umumnya. Kajian ini yang dilaporkan berseri merupakan hasil kerja sama tim riset Floresa.co.

Floresa.co – Pemekaran daerah menjadi salah satu isu hot baik di media massa mapun di media sosial di NTT pada tahun 2014. Wacana yang paling santer adalah aspirasi pembentukan Provinsi Flores.

Wacana pembentukan Provinsi Flores ini sudah lama didengungkan. Kemudian kembali dihidupkan oleh sejumlah aktivis di media sosial pada 2013 lalu.

Pada 26 Februari 2014, bertempat di  Bajawa, ibu kota Kabupaen Ngada, para aktivis yang semula berdiskusi di media sosial menggelar kongres yang membentu Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F).

Sejumlah kepala daerah di  Pulau Flores terlibat dalam kongres tersebut, seperti Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Manggarai Christian Rotok, Bupati Nagekeo Elias Djo, dan Wakil Bupati Manggarai Barat Maksimus Gasa.

Di tengah upaya pemerintah pusat mengendalikan pembentukan daerah otonomi baru, para peserta kongres waktu itu membuat target ambisius tahun 2015 Provinsi Flores sebagai pemekaran dari NTT harus sudah terbentuk.

Karena itu, pasca kongres, P4F terus bergerilya mencari dukungan berbagai kalangan seperti DPR dan DPRD serta Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Bahkan pada 2013 lalu, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka acara Sail Komodo di Labuan Bajo, perwakilan kelompok ini berhasil menyerahkan proposal rencana pembentukan Provinsi Flores ini ke presiden.

Tak hanya Provinsi Flores, wacana pemekaran yang juga santer dibicarakan adalah pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Manggarai Barat.

Pada 15 Desember 2014, bertempat di  Malawatar, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat secara resmi mendeklarasikan rencana pembentukan kabupaten baru itu.

Rencananya kabupaten itu meliputi Kecamtan Kuwus, Kecamatan Ndoso, Kecamatan  Welak, Kecamatan  Lembor dan Kecamatan Lembor Selatan. Pusat pemerintahan kabupaten akan ada di Lengkong Wol, Desa Golo Ronggot, Kec Welak.

Deklarasi tersebut  dihadiri bupati Agustinus Ch Dulla dan Wakil Bupati Maksimus Gasa, Ketua DPRD Manggarai Barat Matheus Hamsi dan sejumlah anggota DPRD. Hadir juga dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT, Andre Garu dan Ibrahim Meda serta beberapa pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan perwakilan dari lima kecamatan.

Masih ada lagi sejumlah rencana pemkeran lainnya, diantaranya yang samar-samar terdengar adalah pembentukan Provinsi Sumba. Dengan demikian, NTT nantinya akan dimekarkan jadi tiga provinsi.

Selain itu, yang juga sayup-sayup terdengar adalah pembentukan kabupaten Manggarai Utara. Bahkan Manggarai Barat rencananya dimekarkan jadi tiga, selain Manggarai Barat Daya ada juga Manggarai Barat bagian Utara.

Seorang anggota DPRD NTT kepada Floresa.co beberapa waktu lalu membisikkan bahwa memang ada rencana untuk melakukan pemekaran sejumlah kabupaten di NTT. Ini katanya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengakselerasi pembangunan di daerah itu.

Tetapi dia mengatakan untuk pemekaran provinsi sepertinya sangat tidak mudah direalisasikan. Selain karena titik tekan otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota, juga karena sejumlah elit di NTT belum mau memekarkan NTT menjadi tiga, termasuk Frans Lebu Raya.

Rencana-rencana pemekaran tersebut selain disambut meriah oleh orang-orang yang mendambakannya, tetapi juga disikapi sinis oleh kalangan yang tidak setuju.

Tak sedikit orang yang mencerca rencana-rencana tersebut baik di media sosial maupun di media massa atau dalam diskusi di warung kopi. Kalangan yang tak setuju melihat rencana pemekaran tersebut hanya sebagai pemuas birahi kekuasaan sekelompok elit baik di pemerintahan maupun elit massa atau aktivis).

Tak ada yang salah dengan pandangan kelompok yang kontra pemekaran ini. Setidaknya, kalau kita melihat kinerja daerah otonomi baru hasil pemekaran. Manggarai Barat misalnya, menurut evaluasi Kementerian Dalam Negeri tahun 2012, masih mendapat rapor merah untuk semua indikator. Dengan skala 1-100, total nilai yang diperoleh Manggarai Barat hanya 43.

Karena itu, menurut pengamat otonomi daerah yang juga Direktur Eksekutif Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, untuk NTT pemekaran bukanlah jalan alternatif yang baik untuk mencapai keadaan yang lebih baik di bidang pelayanan publik, kesejahteraan sosial, daya saing daerah, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Karakter elit di NTT, kata dia, kalau diberi kekuasaan cenderung melupakan rakyat. “Karena itu, jangan dikasih kekuasaan tapi program kerja,” ujar Endi kepada Floresa.co, awal Desember lalu.

Tahun 2015 ini, tampaknya isu pemekaran ini akan tambah kencang diwacanakan. Untuk Provinsi Flores misalnya, tahun ini merupakan target yang ditetapkan oleh P4F untuk merealisasikan rencananya. Kita akan tunggu seperti apa nantinya realisasi rencana mereka itu.

Untuk wacana pemekaran kabupaten juga bakal makin ramai karena akan menjadi jualan dalam kampanye pemilihan kepala daerah. Bagaimana pun, banyak masyarakat di Flores yang melihat isu pemekaran ini sebagai sesuatu yang mendatangkan manfaat setidaknya bisa membuka lowongan kerja baru di institusi pemerintahan. Karena itu, kandidat bupati tertentu akan menjadikan isu pemekaran sebagai pemanis saat kampanye. (ARL/Floresa.co)

spot_img

Artikel Terkini