Alokasi Dana Desa Tahun 2015 Bertambah Rp 11 Triliun

uangJakarta, Floresa.co – Alokasi dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2015 bakal bertambah dari sekitar Rp 9 triliun menjadi sekitar Rp 20 triliun.

Penambahan ini terjadi karena adanya tambahan ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun setelah pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 18 November lalu. Selain ada tambahan untuk dana desa, anggaran infrastruktur dan perlindungan sosial juga akan bertambah.

“Rata-rata dana yang diterima per desa sekitar Rp 750 juta pada tahun 2015,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/12/2014), sebagaimana dilansir Harian Kompas, Jumat (26/12).

Bambang meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mensosialisasikan penambahan dana desa ini ke seluruh desa.

Terutama, lanjut Bambang, agar aparatur desa mengerti pengelolaan keuangan dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Bambang mengatakan dana desa terutama digunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan desa. Oleh karena itu, perlu aparatur yang mengelola anggaran tersebut.

“Misalnya untuk desa penghasil pangan, pembangunananya perlu fokus ke sektor pendukung pertanian seperti irigasi,” kata Bambang. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini