Dosen Undana: Pemprov NTT Harus Tinjau Kembali Privatisasi Pantai Pede

Baca Juga

"Save Pede", adalah salah satu bentuk kampanye yang dilakukan sejumlah elemen sipil di Mabar, demi mempertahankan pantai itu sebagai ruang publik. (Foto: dok Floresa)
“Save Pede”, adalah salah satu bentuk kampanye yang dilakukan sejumlah elemen sipil di Mabar, demi mempertahankan pantai itu sebagai ruang publik. (Foto: dok Floresa)

Kupang, Floresa.co – Dosen Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) meninjau kembali rencana penyerahan pengelolaan Pantai Pede di Labuan Bajo ke PT Sarana Investama Manggabar (SIM).

Bahkan, menurutnya, pihak Pemprov NTT harus menghentikan sama sekali rencana tersebut.

“Kerasnya arus penolakan masyarakat merupkan bukti kegagalan Gubernur NTT dalam merumuskan kebijakan yang pro rakyat berkaitan dengan pemanfaatan ruang pubilik,” ujar Jimmy kepada Floresa.co awal pekan ini.

Menurutnya, rencana peyerahan pengelolaan pantai tersebut tidak transparan. Akibatnya, tak heran masyarakat pun mencurigai ada konspirasi tertentu di balik kebijakan tersebut.

“Tidak adanya transparansi merupakan indikasi awal ada yang tidak beres (dari) lahirnya kebijakan tersebut, apalagi kalau pihak Pemprov tetap ngotot, padahal resistensi masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.

Karena itu, Jimmy berharap Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) perlu dilibatkan dalam advokasi penolakan privatisasi Pantai Pede. Dengan itu, segala transaksi kotor yang mungkin terjadi di balik rencana kebijakan tersebut bisa terbongkar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Provinsi NTT sudah meneken nota kesepahaman dengan PT Sarana Investama Manggabar untuk mengelola Pantai Pede. Perusahaan tersebut merupakan milik Ketua DPR yang juga politkusi Golkar Setya Novanto.

Rencana tersebut mendapat perlawanan dari sejumlah elemen masyarkat sipil di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Salah satu alasannya, pantai tersebut merupakan satu-satunya ruang yang tersisa yang masih bisa bebas dikunjungi masyarakat.

Sementara sejumlah bibir pantai lainnya di kota Labuan Bajo dan sekitarnya sudah dikapling oleh sejumlah orang berduit. (PTD/Floresa)

Terkini