703 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Floresa.co – Sebanyak 703 Warga Negara Indoensia (WNI) yang tak memiliki izin tinggal di Malaysia akan dipulangkan ke tanah air.Mereka dipulangkan mulai hari ini, Selasa (23/12) hingga besok melalui Pangkalan Tentera Udara Diraja Malaysia (TUDM) Subang.

Seluruh WNI  ini akan diterbangkan dengan lima  pesawat C-130 Hercules milik TNI Angkatan Udara yang dijadwalkan mulai mendarat di pangkalan TUDM Subang pada 23 Desember 2014 pukul 11.30 waktu Subang, Malaysia.

Selanjutnya, keberangkatan dari Pangkalan Subang menuju Pangkalan TNI-AU Halim Perdana Kusuma akan menyesuaikan dengan kesiapan administrasi Imigrasi Malaysia yang diperkirakan akan selesai selambat-lambatnya pukul 14.00 waktu Subang, Malaysia.

Adapun jadwal kedatangan dan keberangkatan pada hari kedua akan mengikuti pola hari pertama.  WNi yang akan dipulangkan pada hari pertama berjumlah 494 orang, sedangkan sisanya sebanyak 209 orang akan menyusul dipulangkan di hari berikutnya.

Seluruh WNI tersebut meliputi 603 orang yang dibebaskan dari 9 depo tahanan imigrasi Malaysia yaitu Depo Bukit Jalil, KLIA, Lenggen, Machap Umboo, Tanah Merah, Semenyih, Langkap, Juru dan Ajil ditambah dengan 100 Buruh Migran Indonesia (BMI) bermasalah yang ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, dan KJRI Johor Bahru.

Seluruh BMI akan didata oleh Imigrasi Malaysia dan akan dimasukkan dalam daftar hitam cekal. Setelah proses imigrasi Malaysia selesai, Tim Satgas KBRI akan melakukan proses verifikasi kewarganegaraan BMI tersebut.

Pemulangan WNI bermasalah ini merupakan hasil pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri dan Menteri Dalam Negeri Dato’ Seri Ahmad Zahid bin Hamidi pada 18 Desember 2014. Pemulangan BMI ilegal dari Malaysia ini juga sebagai pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta BMI ilegal kembali ke Indonesia agar tidak menghadapi masalah hukum di negara lain.

Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, dalam keterangan pers yang diterima Floresa.co, Selasa (23/12/2014)  menegaskan, pemerintah Malaysia akan melakukan penegakan hukum yang lebih tegas kepada semua pekerja asing yang tidak memilikidokumen sah. Untuk itu Dubes Herman meminta agar semua warga negara Indonesia yang akan bekerja di Malaysia mengikuti semua aturan, baik aturan di Indonesia maupun di Malaysia agar dapat terlindungi dengan baik.

Kepulangan BMI tanggal 23 Desember 2014 akan diantar oleh Wakil Kepala Perwakilan Indonesia untuk Malaysia, Hermono, yang akan menyerahkan kepada Menlu RI, Retno L.P Marsudi untuk selanjutnya diantar ke daerah masing-masing. (PTD/FLORESA)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini