Tetap Tegar Hati Serahkan Pantai Pede ke Investor, Lebu Raya Digugat ke PTUN

Pantai Pede

Floresa.co – Meski warga Labuan Bajo, Manggarai Barat terus menyatakan penolakan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan pengelolaan Pantai Pede kepada investor, namun Gubernur NTT Frans Lebu Raya tetap bergeming. Tampaknya, Lebu Raya akan tetap pada keputusannya.

Hal ini membuat Institut Lintas Studi (ILS) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kupang.

“Gugatan secara hukum disiapkan ILS, bila pemerintah Provinsi NTT tetap memaksakan MoU tersebut dan mengabaikan seluruh desakan publik Manggarai Barat untuk membatalkan pelaksanaan MoU dengan PT. Sarana Investama Manggambar (SIM),” kata Direktur Advokasi dan Publikasi ILS, Marianus Susanto Edison dalam siaran persnya, Rabu (10/12/2014).

Marianus Edison mengatakan, ada tiga alasan mengapa privatisasi Pantai Pede ditolak. Pertama, alasan sosiologis dimana Pantai Pede adalah tempat rekreasi umum warga setempat. Masyarakat Manggarai Barat menolak tempat umum itu diprivatisasi.

Kedua, kata dia, politis dimana fraksi-fraksi di DPRD Manggarai Barat dalam rapat Paripurna Terhadap Nota Keuangan Bupati Manggarai Barat atas Rancangan Perubahan APBD Manggarai Barat Tahun Anggaran 2014, dimana mayoritas fraksi menolak privatisasi Pantai Pede.

Ketiga, alasan yuridis tertuang dalam Pasal 13 UU No 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat dan Pasal 13 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Baca juga: Ditanya Soal Privatisasi Pantai Pede, Jawaban Lebu Raya Membingungkan)

“Upaya hukum yang dilakukan ILS ini merujuk pada kedua UU tersebut, baik terkait pengalihan dan penyerahan aset maupun terkait kewenangan pemerintah provinsi yang diatur dalam UU pemerintahan daerah,” katanya.

Selain menempuh upaya hukum ke PTUN, kata Marianus, ILS juga akan menyerahkan sejumlah dokumen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pemerintah provinsi NTT sehingga bisa menerbitkan MoU tersebut. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini