Terdakwa Kasus JIS Cabut Keterangan Saat di Polda Metro Jaya

Yohanes Tangur (tengah), kuasa hukum Zainal Abidin Bin Subrata
Yohanes Tangur (tengah), kuasa hukum Zainal Abidin Bin Subrata

Floresa.co – Para terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) telah mencabut semua keterangan yang pernah diberikan sewaktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya bulan Maret lalu.

Pasalnya, mereka mengu saat dimintai keterangan oleh aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terjadi praktek intimidatif.

Para terdakwa yang sudah mencabut kembali keterangannya pada masing-masing, Zainal Abidin Bin Ali Subrata, Syahrial bin Nasrul Jaka, Agun Iskandar, Virgiawan Amin, dan Afrischa Styani Alias Icha.

Mereka mangatakan, saat diperiksa mengaku sebagai pelaku kekerasan seksual lantaran diancam para penyidik.

Yohanes Tangur, kuasa hukum Zainal mengungkapkan saat hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/12/14) para terdakwa berada di bawah tekanan karena ancaman dan penganiayaan oleh penyidik.

Penganiayaan oleh aparat Polda Jaya itu juga disebut-sebut sebagai dalang di balik kematian Aswar salah seorang pelaku kekerasan seksual yang ditangkap.

Kata Yohanes, pada persidangan tersebut, Zainal dengan ekspresi penyesalan mendalam menyampaikan permohonan maaf kepada Agun dan Syahrial karena telah menyebut nama mereka di hadapan penyidik sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap korban MAK.

Dikatakannya, Zainal dengan jujur mengatakan penyebutan kedua rekannya itu karena terpaksa, sebab ia diancam aparat penyidik PPA.

Yohanes menambahkan, sidang Kamis lalu menjalani dua agenda. Kata dia, selain mendengarkan keterangan 5 orang terdakwa sebagai Saksi Mahkota,  juga menjalan agenda lain yaitu mendengarkan kesaksian dari penasehat hukum para terdakwa sewaktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Siapa Zainal?

Zainal, demikian Yohanes, menurut ibunya lahir pada masa kandungan 6 bulan alias prematur. Pada usia 5 tahun, baru ia bisa berjalan dan masuk Sekolah Dasar (SD) di usia 9 tahun. Sejak SD hingga tamat SMA selalu diantar jemput oleh bapaknya. Karena kondisi fisik inilah maka selama hidupnya Zainal tidak pernah sekalipun mendapatkan pukulan atau kekerasan fisik dari orang tua atau keluarganya.

Zainal selain bekerja sebagai Cleaning Service di JIS, juga menjadi tukang ojek.  Hal ini dilakukan untuk membantu kehidupan keluarganya. Ayah Zainal seorang tukang. Sang ayah membiayai kuliahnya dengan berojek. Selain itu, sebagai tulang punggung keluarga, Zainal dan sang ayah menghidupi 4 orang anak yatim. (ADB/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Gedung Sekolah di Manggarai Timur Rusak Diterjang Angin Saat Jam Pelajaran

Kejadian ini membuat peserta didik dan guru panik dan berhamburan ke luar kelas untuk menyelamatkan diri

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo