Demo di Ruteng, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Mafia Perdagangan Manusia

Aksi unjuk rasa PMKRI dan GMNI di Ruteng, Kamis (4/12/2014), mendesak penanganan serius kasus perdagangan manusia di NTT. (Foto: Ardy Abba/Floresa)
Aksi unjuk rasa PMKRI dan GMNI di Ruteng, Kamis (4/12/2014), mendesak penanganan serius kasus perdagangan manusia di NTT. (Foto: Ardy Abba/Floresa)

Ruteng, Floresa.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam sekretariat bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repulik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres dan DPRD, Kamis (4/12/2014).

Mereka menuntut Kapolres dan Ketua DPRD Manggarai segera berkoordinasi dengan Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya untuk mengusut tuntas mafia perdagangan manusia (human trafficking) di NTT.

Benediktus Tiwu, Ketua PMKRI dalam orasinya menyatakan, hingga kini praktek human trafficking di NTT sungguh memilukan dan memalukan.

Sebab, kata dia, banyak kasus yang masih mangkrak di Polda NTT dan hal ini tidak saja merendahkan kepribadian seseorang sebagai individu, tetapi juga melecehkan martabat manusia.

Ia menambahkan, proses pengusutan kasus penjualan manusia di NTT yang sudah diusut oleh Brigpol Rudy Soik beberapa waktu lalu seharusnya menjadi pintu masuk bagi polisi agar terus mendukung upaya mulia ini.

“Kami mendesak Kapolda NTT mengusut tuntas nama-nama oknum anggota kepolisian dari Polda yang terlibat human trafficking sebagaimana disebutkan Brigpol Rudy Soik,” tegas Benediktus.

Senada dengan Benediktus, Yohanes Hasan, ketua termandat GMNI Cabang Manggarai menyatakan, praktek human trafficking yang sudah merajalela di NTT mesti segera dihentikan.

“Kami mendesak Lembaga DPRD kabupaten Manggarai untuk berkordinasi dengan DPRD Provinsi NTT segera mengawal proses penuntasan kasus perdagangan manusia.” tegas Yohanes.

Kecam Tindakan Represif Polisi

Selain menyentil tentang kasus penjualan manusia, PMKRI dan GMNI juga mengecam tindakan aparat kepolisian dari Polda NTT yang melakukan tindakan represif terhadap anggota PMKRI Cabang Kupang.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, sebanyak 20 anggota Kepolisian Daerah (Polda), Nusa Tenggara Timur (NTT) berseragam lengkap, diduga mengeroyok seorang mahasiswa Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang dan melakukan perusakan Marga Juang PMKRI Cabang Kupang di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja.

Belum diketahui pemicu utama puluhan anggota polisi itu bertindak brutal terhadap mahasiswa Unwira maupun PMKRI.

Kepada Floresa.co, Kapolda Endang mengatakan, unjuk rasa ricuh karena selama orasi, mahasiswa memaki-maki dan melempar anggota polisi dengan aqua dan menarik emblem provos sampai robek.

Namun, saksi mata yang juga adalah Ketua PMKRI Cabang Kupang, Juventus Prima Yoris Kago, Selasa (2/12/2014) mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika 250 anggota Senat Unwira melakukan aksi demonstrasi terkait penuntasan kasus perdagangan manusia di depan Polda NTT.

Juventus mengklaim aksi demonstrasi tersebut dilakukan dengan cara santun, baik dan tidak ada orasi, serta tidak bermuatan materi atau bahasa yang bersifat provokatif. Namun, tanpa diduga oleh mahasiswa, tiba-tiba puluhan anggota polisi langsung mengeroyok koordinator aksi, Saturnimus Djawa.

Saat kejadian, Juventus mengaku berada di dekat lokasi pengeroyokan. Dia kemudian berusaha melerai tetapi tetap saja Saturninus dikeroyok. Saturninus akhirnya bisa lolos dan melarikan diri menuju ke depan marga PMKRI, namun tetap dikejar polisi. Saturninus kemudian dipukul aparat.

Setelah kejadian, Juventus mengaku langsung pulang ke marga PMKRI yang jaraknya tak jauh dari markas Polda NTT. Bersamaan dengan itu, puluhan anggota polisi mengikuti dirinya masuk ke marga PMKRI dan langsung merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam marga, sambil melontarkan kalimat yang tidak menyenangkan serta mengganggu aktivitas organisasi.

Para polisi itu pun akhirnya membubarkan diri setelah diminta pulang oleh semua anggota PMKRI. (ADB/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini