Polisi di Kupang Keroyok Mahasiswa yang Demo Lawan Trafficking

Aksi demo mahasiswa di Kupang Selasa (2/12/2014). (Foto: Facebook/Kristo Ngasi
Aksi demo mahasiswa di Kupang Selasa (2/12/2014). (Foto: Facebook/Kristo Ngasi

Floresa.co – Sebanyak 20 anggota Kepolisian Daerah (Polda), Nusa Tenggara Timur (NTT) berseragam lengkap, diduga mengeroyok seorang mahasiswa Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang dan melakukan perusakan di sekretariat (Marga Juang) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja.

Belum diketahui pemicu utama puluhan anggota polisi itu bertindak brutal terhadap mahasiswa Unwira maupun PMKRI.

Saksi mata yang juga adalah Ketua PMKRI Cabang Kupang, Juventus Prima Yoris Kago, Selasa (2/12/2014) mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika 250 anggota Senat Unwira melakukan aksi demonstrasi terkait penuntasan kasus perdagangan manusia di depan Polda NTT.

Juventus mengklaim aksi demonstrasi tersebut dilakukan dengan cara santun, baik dan tidak ada orasi, serta tidak bermuatan materi atau bahasa yang bersifat provokatif. Namun, tanpa diduga oleh mahasiswa, tiba-tiba puluhan anggota polisi langsung mengeroyok koordinator aksi, Saturnimus Djawa.

“Saat pengeroyokan terhadap koordinator aksi Saturninus Djawa, teman mahasiswa yang lain hanya diam saja karena takut dengan tindakan represif anggota polisi itu,” jelasnya, seperti dilansir Kompas.com.

Saat kejadian, Juventus mengaku berada di dekat lokasi pengeroyokan. Dia kemudian berusaha melerai tetapi tetap saja Saturninus dikeroyok. Saturninus akhirnya bisa lolos dan melarikan diri menuju ke depan marga PMKRI, namun tetap dikejar polisi. Saturninus kemudian dipukul aparat.

Setelah kejadian, Juventus mengaku langsung pulang ke marga PMKRI yang jaraknya tak jauh dari markas Polda NTT. Bersamaan dengan itu, puluhan anggota polisi mengikuti dirinya masuk ke marga PMKRI dan langsung merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam marga, sambil melontarkan kalimat yang tidak menyenangkan serta mengganggu aktivitas organisasi. Para polisi itu pun akhirnya membubarkan diri setelah diminta pulang oleh semua anggota PMKRI.

“Dengan tindakan anarkis yang dilakukan oleh anggota polisi ini, kami mau sampaikan bahwa bagi kami, tindakan ini sangat memalukan, dan kami kutuk keras tindakan ini. Tindakan ini menunjukan watak biadab dari pihak kepolisian yang sebenarnya punya predikat mengayomi,” kecam Juventus.

Soal demo, Juventus menjelaskan, aksi tersebut untuk menegaskan indikasi atau dugaan masyarakat NTT, khususnya organisasi kemahasiswaan yang selama ini responsif dan konsisten dalam memperjuangkan penuntasaan perdagangan manusia, bahwa pihak kepolisian diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia.

Atas penganiayaan dan penyerangan tersebut, Juventus mengaku belum berencana untuk menempuh jalur hukum karena masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

“Yang pastinya akan kami tempuh jalur hukum, tapi kami masih harus berdiskusi dulu dengan sejumlah pihak, karena tadi pasca-penyerangan yang dilakukan oleh polisi, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno langsung datang ke marga PMKRI dan rencananya besok pukul 9.00 Wita, semua elemen yang tergabung dalam Cipayung akan berdialog dengan DPRD NTT dan akan mengundang kapolda NTT,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Agus Santosa membantah polisi menganiaya mahasiswa dan merusak markas PMKRI.

“Perlu saya sampaikan bahwa kejadian tersebut tidak benar. Tidak ada penganiayaan terhadap mahasiswa maupun perusakan terhadap sekretariat PMKRI. Kejadian yang sebenarnya adalah tadi ada kegiatan unjuk rasa oleh mahasiswa Unwira yang dikawal oleh petugas dari Polresta Kupang, mulai berangkat dari kampus Unwira sampai selesai kegiatan, dan kembali ke kampus Unwira,” jelasnya.

Lanjut Agus, setelah anggota Polresta Kupang selesai mengawal mahasiswa Unwira, anggota pun kembali ke Polresta. Namun tiba-tiba datang aktivis PMKRI menggelar unjuk rasa di depan Mapolda NTT dengan membakar ban dan blokade jalan. Aksi itu mengganggu ketertiban umum dan membuat takut pelajar yang kebetulan pulang sekolah.

Wakil Kepala Polres Kota Kupang Kompol Yulian Perdana yang mendapat kabar itu langsung datang ke TKP dan bertemu dengan koordinator lapangan. Yulian, kata Agus, memberikan peringatan untuk tidak membakar ban dan blokade jalan karena mengganggu ketertiban umum.

Yulian pun berusaha mematikan api yang membakar ban namun dihalang-halangi oleh pendemo. Bahkan, menurut Agus, pendemo akan menyiramkan bensin lagi ke ban yang terbakar itu. Namun segera dicegah oleh Yulian. Beberapa menit kemudian, muncul pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polresta Kupang untuk mengawal aksi demo dan mengatur jalan,

“Memang sempat memanas, akan tetapi bisa ditenangkan oleh Wakapolresta sehingga tidak terjadi adu fisik ataupun perusakan sekretariat sampai arus lalu lintas kembali lancar dan keadaan aman terkendali,” tandasnya. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini