PMKRI Kutuk Aksi Respresif Polda NTT

Ketua Presidium PP PMKRI, Lidya Natalia Sartono
Ketua Presidium PP PMKRI, Lidya Natalia Sartono

Floresa.co – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menyatakan mengutuk aksi represif sejumlah anggota Polri dari Polda NTT yang menyerang Margasiswa PMKRI Cabang Kupang pada Selasa kemarin (2/12/14) sekitar pukul 12.00 WITA.

Ketua Presidium PP PMKRI, Lidya Natalia Sartono di Jakarta mengatakan pada Rabu (03/12/2014), tindakan tersebut “sudah melampaui batas prosedural dan profesionalitas kerja kepolisian”.

“Aksi unjuk rasa dan seruan moril para mahasiswa dan aktivis harus ditanggapi sebagai ekspresi yang wajar ke ruang publik terhadap realitas ketimpangan yang sedang terjadi di NTT, khususnya penuntasan kasus dugaan mafia perdagangan manusia (human trafficking) yang hingga kini masih menjadi sorotan dan polemik di kalangan publik,” tegas Lidya dalam keterangan tertulis yang diterima Floresa.co.

Lidya mempernyatakan tindakan polisi, padahal mahasiswa menyampaikan sikap terhadap kasus trafficking yang menjadi keresahan masyarakat NTT.

“Mengapa ekspresi kebebasan yang lahir untuk memperjuangkan kebenaran dan kemanusiaan, justru ‘dibungkam’ dengan tindakan-tindakan represif?” kata Lidya.

Ia mengaku sudah menerima kronologis persitiwa penyerangan dan penggeledahan Margasiswa PMKRI cabang Kupang dari Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Juventus Prima Yoris Kago.

PP PMKRI meminta Polda NTT untuk mempertanggungjawabkan tindakan penggeledahan terhadap margasiswa PMKRI Cabang Kupang.

Ia menambahkan, tampaknya tindakan polisi di Polda NTT terindikasi mengaburkan opini publik terkait dugaan keterlibatan aparat polda NTT dalam kasus perdagangan orang sebagaimana telah diungkap Brigpol Rudy Soik.

“Ada apa di balik tindakan represif oknum Polri dari Polda NTT terkait kasus human trafficking yang sekarang sedang mencuat dan menjadi sorotan publik ini?” ungkap Lidya.

Sebagaimana diberitakan, kemarin  sejumlah polisi menyerang dan mengeroyok mahasiswa di Kupang yang sedang berunjuk rasa.

Tak hanya itu, Margasiswa PMKRI yang tak jauh dari lokasi unjuk rasa,  juga dilaporkan dirusak aparat kepolisian.

Kepada Floresa.co, Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Endang Sunjaya mengatakan, unjuk rasa ricuh karena selama orasi, mahasiswa memaki-maki dan melempar anggota polisi dengan aqua dan menarik emblem provos sampai robek.

Pernyataan Endang berbeda dengan pengakuan Ketua PMKRI Kupang, Juventus.

Ia mengklaim aksi demonstrasi tersebut dilakukan dengan cara santun, baik dan tidak ada orasi, serta tidak bermuatan materi atau bahasa yang bersifat provokatif. Namun, tanpa diduga oleh mahasiswa, tiba-tiba puluhan anggota polisi langsung mengeroyok koordinator aksi, Saturnimus Djawa. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini