Derita Batin Demi Label

Baca Juga

Edi Danggur
Edi Danggur

Oleh: EDI DANGGUR

Advokat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta

Di Cafe Hotel Mesra, yang terletak di sebuah bukit di tengah Kota Samarinda, dua tahun lalu, saya mengisi waktu di sore hari dengan membaca sebuah buku sambil minum kopi.

Itu cara dan kebiasaan saya untuk bersikap rileks setelah mempersiapkan materi sebuah perkara di PTUN Samarinda untuk sidang keesokan harinya.

Buku yang saya pilih untuk dibaca sore itu berjudul: Awareness (Butir-Butir Mutiara Pencerahan) karya Anthony de Mello SJ.

Saat itu saya baca Bab 16 dengan subjudul: “Melucuti Diri Sampai Menemukan Jati Diri”. Pada bagian itu, ada sebuah anekdot yang membuat saya senyum-senyum sendiri.

Diceritakan ada seorang umat laki-laki yang mengunjungi seorang pastor parokinya dan berkata: “Pastor, saya ingin Anda mempersembahkan misa untuk anjing saya”.

Pastor itu sangat marah dan berkata: “Apakah maksud Anda? Saya mempersembahkan misa untuk anjing Anda?”

Laki-laki itu menjawab: “Anjing itu adalah anjing peliharaan saya yang baru saja mati beberapa menit lalu. Saya amat mencintai anjing itu. Saya ingin Pastor mempersembahkan misa untuk anjing itu agar anjingku bisa masuk surga”.

Pastor itu menjawab: “Di sini, kami tidak pernah mempersembahkan misa untuk anjing. Mungkin Anda dapat mencoba pada pastor dari kongregasi lain di ujung jalan sana. Mintalah pada mereka, mungkin mereka dapat melayani Anda”.

Sambil berlalu, laki-laki itu berkata: “Sayang sekali. Saya sangat mencintai anjing saya. Apalagi anjingku juga beragama Katolik. Kalau saja pastor itu tadi bersedia mempersembahkan misa untuk anjing saya, maka saya akan menyumbangkan untuk gereja uang sebesar 1 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 12 milyar”.

Mendengar itu, pastor itu cepat-cepat menjawab: “Tunggu sebentar! Anda tidak pernah mengatakan kepada saya bahwa anjing Anda juga beragama Katolik. Kalau saja sejak tadi Anda bilang bahwa anjing Anda itu beragama Katolik, maka sejak awal aku tak akan menolak mempersembahkan misa untuk anjingmu itu”.

Cerita Pak KBH

Saya tidak melanjutkan membaca bab tersebut dan bab-bab berikutnya, karena seorang tamu hotel lainnya duduk di kursi di depan saya, di meja yang sama. Ia menyorongkan tangannya memberi salam dan memperkenalkan diri. Saya dengan mudah mengetahuinya. Dia adalah Kepala Bagian Hukum (KBH) di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.

Saya pernah bertemu dengannya dalam beberapa sidang perkara di PTUN Samarinda. Posisi kami sama, dia mewakili Tergugat dan saya mewakili Tergugat II Intervensi. Bawahannya menyapa dia “Pak KBH” sehingga saya pun ikut menyapa beliau dengan sapaan serupa.

Pengalaman beberapa kali pertemuan di PTUN Samarinda itulah yang membuat kami akrab satu sama lain. Keakraban itu pula yang memungkinkan dia bisa curhat kepada saya mengenai suka dukanya melakukan pekerjaan sebagai KBH. Menurut dia, jabatannya sebagai KBH telah menyebabkan dia menderita batin.

“Mengapa harus menderita? Bukankah sebuah jabatan KBH sangat bergengsi? Bisa menjadi tempat bupati dan wakil bupati (wabup) minta pendapat hukum?” tanya saya.

Pak KBH pun bercerita bahwa atasannya yaitu bupati dan wabup seringkali mengintroduksi kebijakan-kebijakan kontroversial, yang memancing reaksi dan kritik dari publik entah melalui opini di koran maupun melalui demonstrasi.

“Wabup yang juga seorang doktor ilmu hukum, yang dulunya adalah seorang akademisi, punya kebiasaan menyusun bantahan untuk dimuat di koran lokal. Tapi, si wabup tidak mau pakai namanya sendiri, tetapi pakai nama saya sebagai  KBH”, katanya.

Saya pun menyela: “Bagus dong! Publik justru akan memberi apresiasi dan mengakui kehebatanmu dalam berargumentasi sebab sanggahanmu pasti berkualitas karena disusun oleh seorang doktor ilmu hukum. Walaupun sebenarnya bukan kau sendiri yang buat tulisan sanggahan itu.”

Kata Pak KBH itu, “Bukan di situ soalnya. Tapi, justru dengan menggunakan nama saya sebagai KBH dalam tulisannya itu si wabup bebas mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, penuh emosional, tidak bisa kontrol diri, menyerang ke hal-hal pribadi dari orang yang mengkritik, atau argumentum ad hominem, sesuatu yang sebenarnya tabu dalam berargumentasi di ruang publik”.

Lebih lanjut Pak KBH menceritakan rentetan derita batinnya. “Teman-teman yang seeselon dengan saya di kantor pun menyindir saya. Apakah tidak ada kata-kata yang lebih sopan dan kata-kata yang menunjukkan kualitas akademismu sebagai seorang magister hukum?”, katanya, berhubung ia memang seorang Magister Hukum.

“Bukan hanya itu”, sambungnya.  “Istriku ketika ke pasar pun disindir tukang sayur, ‘Bu, pilihan kata-kata si Pak KBH dalam tulisannya di koran sama seperti bahasa kami orang di pasar saja’. Belum lagi anakku yang sedang kuliah di Fakultas Hukum, disindir oleh rekan-rekan mahasiswanya. ‘Kok tulisan ayahmu emosional sekali ya. Pejabat yang bersikap emosional di ruang publik itu sama dengan orang yang kentut di tengah orang banyak. Itu tidak sopan”.

Pak KBH pun bercerita bahwa anaknya yang saat itu sedang kuliah S1 Hukum di sebuah PTN di Kaltim mempunyai rencana untuk mengambil S2 Hukum Administrasi Negara di Universitas Padjadjaran Bandung agar bisa jadi mahasiswa dari Profesor Panca Astawa.

Kemudian, anak itu ingin melanjutkan studi S3 Hukum di Universitas Airlangga Surabaya agar bisa bangga pernah jadi mahasiswa dari Prof Philipus Mandiri Hadjon SH, ahli Hukum Tata Usaha Negara yang terkenal itu. Rupanya Pak KBH ingin “bersaing” dengan sang wabup yang S2-nya diambil di UNPAD Bandung dan S3-nya diambil di UNAIR Surabaya.

Saya mencoba menghibur Pak KBH: “Katakan kepada istri dan anakmu bahwa itu adalah resiko dari sebuah jabatan, sehingga mereka tak perlu berkecil hati. Sedangkan untuk teman-teman seeselonmu di kantor, tidak perlu dijelaskan. Toh mereka juga sama-sama tahu bahwa begitulah resiko jadi bawahan bupati dan wabup”.

Tetapi Pak KBH seolah-olah menolak kata-kata ‘hiburan’ saya. Katanya: “Masalahnya bukan di situ. Teman-teman seeselonku menganggap aku terlalu lugu. Sebab ternyata teman-teman seeselonku pernah diminta oleh sang wabup untuk dipakai namanya pada tulisan sanggahan yang dia buat, tetapi semua teman seeselonku menolak”.

“Kalau teman-teman seeselonmu berani menolak mengapa kamu tidak berani juga menolak seperti yang mereka lakukan?” tanyaku.

Pak KBH menerawang ke langit, entah apa yang sedang dipikirkannya. Ataukah, ia sedang cari jawaban yang tepat?

Pak KBH menjelaskan kepada saya dengan terbata-bata: “Pak, bagi kami yang PNS, jabatan itu adalah segala-galanya. Harga diri kadang dikorbankan demi meraih jabatan itu. Apalagi kalau sudah S2 atau Magister Hukum dan tidak dapat jabatan, orang menilai saya PNS yang tidak disiplin dan tidak berprestasi di kantor. Apalagi menjelang pensiun, sangat berwibawa kalau pensiun ketika memegang suatu jabatan tertentu. Sebaliknya kalau non job jelang pensiun, bisa-bisa jalani masa pensiun dengan penuh tekanan batin”.

Pasca perjumpaan sore itu, Pak  KBH pernah ditawari lagi agar namanya dipakai untuk menyanggah opini yang menyerang bupati dan wabup di surat kabar lokal. Namun, ia menolak.

Ternyata bukan cuma Pak KBH yang menolak namanya dicatut tetapi juga kadis-kadis, kaban-kaban dan kabag-kabag lainnya. Pak KBH sendiri bertekat untuk tidak lagi melakukan kekonyolan serupa di masa mendatang.

“Sudah cukup kekonyolan ini saya lakukan. Saya tak akan melakukannya lagi. Apalagi jabatan si bupati dan wabup sebentar lagi akan berakhir. Dia tak punya gigi lagi untuk mengutak-atik jabatanku”.

Padahal, masih menurut Pak KBH, sangat banyak yang mengkritik si wabup, dan dia sudah buat sanggahan, tapi tak kunjung dikirim ke koran lokal karena tak ada satu pun bawahannya yang mau lagi namanya dicatut.

Tak Menyembah Label

Apa pesan dari cerita Pak KBH di atas? Kita boleh mempunyai interpretasi yang berbeda-beda. Tetapi bagi saya, pengalaman Pak KBH tersebut mewakili pengalaman kebanyakan di antara kita. Dalam hidup ini kita sering menderita demi mempertahankan label kita. Label itu adalah jabatan atau profesi yang kita sandang: presiden, menteri, bupati, wabup, pengacara, dosen, pengusaha, kadis, kepala biro, kepala badan, pastor, agama yang kita anut saat ini dan sebagainya.

Semua jabatan dan profesi itu memang adalah tanda keberhasilan, penghargaan atas kerja keras kita, kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang tertentu atau oleh sekelompok orang kepada kita. Tetapi kita sering lupa atau tidak menyadari bahwa jabatan dan profesi itu hanyalah sebuah label. Sebagai sebuah label, ia akan datang dan pergi dari hidup kita. Mungkin ada dalam hidup kita hari ini dan hilang dari hidup kita keesokan harinya.

Seorang dosen bergelar doktor, yang mengajar di sebuah universitas paling barat dari wilayah Indonesia, yang juga kolumnis di Harian Kompas di masa lalu, belakangan terbukti karya ilmiah doktoralnya hasil jiplakan skripsi seorang mahasiswa S1. Maka universitas tempat dia belajar S3 pun mencabut gelar doktornya bahkan dia dipecat sebagai dosen.

Seorang kadis atau kepala bagian, yang dianggap bupati atau wabupnya tidak berprestasi atau tidak loyal akan diberhentikan atau non job. Seorang bupati dan wabup yang sudah menjabat 5 atau 10 tahun maka jabatannya akan berakhir dengan sendirinya. Seorang advokat yang membela beberapa perkara dan ada conflict of interest di dalamnya, maka organisasi advokat pun mencabut izin prakteknya secara permanen.

Semua keberhasilan, gelar, jabatan atau profesi kita, bahkan agama yang kita anut saat ini sekalipun, bukanlah jati diri kita, bukan pula martabat kita. Ini sebuah kebenaran.

Maka janganlah mengidentifikasi martabat atau jati diri kita dengan keberhasilan, gelar, jabatan atau profesi kita. Sebab kalau semua label itu hilang dari diri kita maka kita akan merasa cemas dan bahkan menderita. Penderitaan batin yang dialami Pak KBH adalah pertanda dia sudah terlepas dari kebenaran itu.

Penderitaan batin itu diberikan kepadanya supaya dia bisa membuka matanya bahwa dalam bagian tertentu dari kehidupannya ada kepalsuan. Biar dia menyadari bahwa label yang dikejarnya itu adalah ilusi. Ketika ilusinya berbenturan dengan dengan kenyataan hidupnya, atau ketika kepalsuan hidupnya berbenturan dengan kebenaran hidup, maka dia akan mengalami penderitaan.

“Semua penderitaan disebakan karena kita mengidentifikasikan diri kita dengan sesuatu, entah sesuatu itu ada di dalam diri kita atau di luar diri kita”, demikian kata Anthony de Mello SJ.

Terkini