Terkait Human Trafficking, DPRD Minta Pemprov NTT Berbenah Diri

Baca Juga

Gubernur Frans Lebu Raya
Gubernur Frans Lebu Raya

Ruteng, Floresa.co – Leonardus Ahas, anggota DPRD provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah di daerah itu agar membenahi diri.  Hal tersebut dikatakannya menanggapi kasus human trafficking atau penjualan manusia yang hingga kini marak terjadi di provinsi yang sedang dipimpin Frans Lebu Raya itu.

“Pemerintah benahi diri dan kinerja. Terutama SKPD-SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) yang terkait dengan kependudukan,” kata Ahas kepada Floresa.co saat dijumpai di Ruteng, Senin (24/11/14).

Menurut Ahas, salah satu hal yang menyebabkan banyaknya human trafficking di NTT lantaran sistem yang serba gampang dalam mengurus administrasi ketenagakerjaan.

Ia meminta sejumlah instansi, seperti Dinas Kependudukan dan imigrasi NTT agar merubah sistem dan tidak asal menerima permohonan masyarakat jika ingin bekerja di luar daerah.

“Kita omong jujur bahwa data base kita banyak yang bermasalah. Dengan mudahnya orang urus KTP,” kata Ahas.

Selain meminta pembenahan sistem di tingkat provinsi, Ahas juga menghimbau pemerintah di tingkat desa agar tertib dalam menerbitkan surat keterangan pembuatan KTP atau keterangan domisili.

Ditanyai seputar adanya upaya pembungkaman oleh aparat kepolisian terkait penanganan masalah human trafficking di NTT, Ahas menilai bahwa itu adalah indikasi.

Ia mengakui, saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT terkait penanganan human trafficking, kepolisian berjanji akan menindak tegas aparat kalau ada bukti hukum.

Human trafficking itu adalah crime against humanity atau kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Ahas yang sedang melakukan kegiatan kunjungan kerja di daerah Manggarai. (ADB/Floresa)

Terkini