Pemprov NTT Belum Bayar Utang 2 Miliar ke Pemkab Manggarai

Baca Juga

uangRuteng, Floresa.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih belum membayar utang senilai 2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai.

Hal itu dikatakan Willy Ganggut, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemkab Manggarai, saat ditemudi Floresa.co, di ruang kerjanya, Jumat (14/11/14).

Ia menjelaskan, utang tersebut bersumber dari dana bagi hasil pajak tahun 2013, antara lain, pajak air bawah tanah, retribusi izin pengeluran ternak, pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Pajak-pajak ini adalah pajak provinsi hanya obyeknya ada di Manggarai,” ungkap Willy.
Kata dia, dana pajak tersebut sudah dipungut oleh dinas Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Provinsi NTT wilayah Flores Barat yang berkantor di Ruteng.

Ia mengakui, pihaknya sudah dua kali melakukan upaya pendekatan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Biro Keuangan provinsi NTT terkait kepastian pembayaran utang ini.

Namun hingga kini, katanya,  belum ada jawaban dan realisasi.

“Kita lihat saja nanti akhir tahun ini apakah mereka realisasi atau tidak. Kalau misalnya mereka tidak realisaskan  maka utang itu akan tumpuk dan terbawa terus sampai tahun berikutnya,” tegas Willy.

Sementara itu, Inosensius Fredi Mui, anggota DPRD Provinsi NTT mendesak pemerintah provinsi agar utang itu segera dilunasi.
(ADB/Floresa).

Terkini