Jokowi dan “Salus Populi”

Alfred Tuname
Alfred Tuname

Oleh: ALFRED TUNAME, Kolumnis Floresa.co

Pada mulanya, demokrasi harus dimengerti sebagai sebuah sistem kerja politik. Di situ, tergambar jelas bentuk pemerintahan dan relasinya dengan rakyat. Prinsipnya, pemerintah yang lahir dari sistem politik demokratis harus bertanggung jawab kepada rakyatnya dengan asas kesejahteraan bersama dan keadilan.

Demokrasi hanya benar-benar eksis apabila “operasi” prinsip itu berjalan dengan baik. Rakyat menikmati buah-buah kesejahteraan dan keadilan. Hak atas penghidupan yang layak dan hak asasi manusia harus dijamin oleh pemerintah. Dengan begitu, rakyat bisa percaya kepada pemerintah, dan lantas rakyat melakukan tugas dan kewajibannya sebagai warga negara.

George C. Marshall pernah mengatakan, “…the essence of democracy was the recognition that ‘human beings have certain inalienable rights-that is, right may not be given or taken away’” (R.M MacIver, 1960, hlm. 49). Demokrasi harus dikumandangakan sejalan dengan pemenuhan hak-hak rakyat. Jika demokrasi sudah diajukan sebagai “the only game in town”, maka pengertian kata “game” tentu bukanlah sebuah “permainan” melainkan “pertandingan” politik yang rasional demi kesejahteraan rakyat.

Sebagai pemimpin negara yang lahir dari sistem politik demokratis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 34 menteri sebagai pembantunya. Para menteri itu diterhimpun dalam “Kabinet Kerja”. Tentu, setiap menteri harus berkerja keras dan loyal kepada Presiden untuk mensejahterakan rakyat. Para menteri adalah kumpulan orang-orang cerdas dan profesional dalam bidangnya. Oleh karena itu, kecerdasan dan profesionalitas itu harus diselaraskan dengan kinerja dan hasil kerja yang unggul pula.

Selain cerdas dan profesional, para menteri adalah orang-orang yang bersih. Mereka telah luput dari stabilo politis “bergaris merah dan kuning” berstempel KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Garis merah dan kuning adalah tanda politis yang bersimpul dengan curriculum vitae seseorang yang dicalonkan sebagai menteri. Tanda merah dan kuning sama-sama berarti suspect of public enemy, terkait korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Calon menteri bertanda merah dan kuning harus keluar dari “Kabinet Kerja” Jokowi.

Pelibatan KPK dan PPATK dalam pemilihan menteri “Kabinet Kerja” tentu berdampak politis. Bahwa terdapat “jagoan-jagoan” partai politik yang disodorkan kepada presiden, harus mundur. Rakyat harus bersorai untuk itu. Langkah baru Jokowi melibatkan KPK dan PPATK telah membebaskan pemerintahan Jokowi dari sandera partai politik. Setidaknya, pemerintahan Jokowi-JK dapat lebih fokus melayani rakyat, dan kecambah korupsi tidak semakin beranak-pinak.

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dan “Kabinet Kerja” harus benar-benar solid untuk membawa perubahan bangsa dan negara. Para menteri harus pandai menterjemahkan visi dan misi pembangunan yang dicanangkan oleh presiden. Ego sektoral kementerian harus berani ditepis, demi sinergisitas kerja dan koordinasi lintas sektoral kementerian dalam “Kabinet Kerja”.

Majalah Times edisi 27 Oktober 2014 menobatkan Jokowi sebagai “A New Hope” bagi demokrasi dan rakyat Indonesia. Karenanya, kekuasaan dan otoritas pemerintah yang telah dikendalikan oleh Jokowi-JK harus benar-benar dimanfaatkan dan dirayakan demi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Tentu, urusan bangsa dan negara tidak hanya menjadi urusan pemerintahan Jokowi-JK. Rakyat pun perlu bergotong-royong membangun bangsa yang lebih beradab, adil dan makmur. Partisipasi aktif dan kritik konstruktif pun diharapkan untuk meluruskan cita-cita bersama kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa, mengutip sosiolog Edmund Burke, “state is not merely a trading agreement in ‘pepper or coffee, calico or tobacco’. Rahter, ‘a partnership in every virtue and in all perfection’” (D.W Bragon dan Douglas V. Verney, 1963, hlm. 263). Rakyat telah memilih Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dan rakyat harus siap berpartisipasi mewujudkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan makmur.

Berpartisipasi membangun bangsa dan negara adalah wujud paling ulung demokrasi (democracy at the purest). Tetapi, demokrasi tidak bisa dimaknai sebagai sarana agar orang dapat hidup enak dan nikmat. Sebab, itu berarti demokrasi telah kehilangan orientasi nilai perjuanganan akan kehidupan bersama yang lebih baik (Alain Badiou dalam Sindhunata, 2010). Dalam situasi apa pun rakyat perlu terlibat dan dilibatkan terkait urusan publik. “Harga diri bangsa ada pada rakyatnya”, kata Bung Hatta.

Pada hati dan sanubari rakyat, ada harapan pada presiden dan para pembantunya untuk terus berjuang demi rakyat. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dasarnya adalah kedaulatan rakyat. Artinya, praktek kekuasaan Jokowi harus memuliakan kedaulatan rakyat itu. Praktek kekuasaan Jokowi tidak boleh memuliakan elite-elite partai politik, taipan-taipan ekonomi atau pun kepentingan ekonomi asing.

Kita tentu kagum terhadap Jokowi yang mendapat sambutan baik dari pemimpin-pemimpin dunia. Apresiasi masyarakat dunia kepada presiden kita merupakan juga angin segar bagi pemerintahan Jokowi-JK. Sebab, dengan kepercayaan itu, arus investasi akan ikut meramaikan gerak ekonomi nasional.  Akan tetapi, Jokowi harus tetap loyal pada rakyat Indonesia. Bahwa geliat ekonomi difokuskan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk melambungkan keuntungan bagi negara-negara asing. Demokrasi kita adalah demokrasi ekonomi kerakyatan, bukan bourgeois democracy atau demokrasi yang kehendak rakyatnya dikuasai oleh elite-elite politik dan ekonomi.

Akhirnya, mari kita dukung kerja pemerintah Jokowi-JK, dan bersama kita koreksi setiap kinerja yang merubuhkan semangat dan cita-cita kehidupan bersama. Kerjakan apa yang terbaik bagi bangsa dan negara demi kebaikan bersama rakyat Indonesia. Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi!

spot_img

Artikel Terkini