Hasil Penyelidikan Kasus JIS Dinilai Manipulatif

Yohanes Tangur (tengah), kuasa hukum Zainal Abidin Bin Subrata
Yohanes Tangur (tengah), kuasa hukum Zainal Abidin Bin Subrata

Floresa.co – Hasil penyelidikan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) dinilai manipulatif dan cendrung mengada-ada.

Pasalnya, dalam sidang lanjutan pengambilan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/14), salah seorang dokter ahli yang melakukan pemeriksaan terhadap anus anak yang diduga korban mengaku tidak menemukan pelaku pernah mengalami kekerasan seksual sebelumnya.

Pemeriksaan lubang anus dilakukan lantaran adanya dugaan bahwa pelaku pernah disodomi oleh warga negara asing sebanyak dua kali saat ia berumur lima (5) tahun dan dua belas (12) tahun.

Yohanes Tangur, kuasa hukum Zainal Abidin Bin Ali Subrata seorang terdakwa kasus kekerasan seksual di JIS mengungkapkan, penyelidikan terdakwa diduga sarat manipulasi dan cendrung mengada-ada.

Dikatakan Yohanes, dokter Jefferson seorang ahli bedah dari rumah sakit Bhayangkara TK.IR.Said Sukanto (Rusat Sakit Pusat Polisi) yang hadir dalam persidangan menyatakan, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan seksual yang pernah dialami Zainal sebelumnya.

Sang dokter Jefferson menyebut, tidak menemukan adanya kelainan pada lubang pelepas (anus) Zainal sebagai akibat dari perbuatan kekerasan seksual.

“Seorang yang mengalami kekerasan seksual atau sodomi berulang kali, besar kemungkinan lubang pelepasnya (anus) akan berbentuk corong,” tutur Yohanes meniru Sang dokter yang juga salah seorang Komisaris Besar Polisi, Kamis (13/11/14).

Sementara itu, kata Yohanes, Ambarwati, Psikolog yang dimintai Polda Metro Jaya untuk mendampingi korban MAK menyatakan, ia mengalami trauma psikologis antara lain susah tidur, nafsu makan berkurang, berat badan menurun, aktivitas berubah, emosi yang meledak-ledak.

“Ambarwati tidak dapat menjelaskan dengan baik apa penyebab yang di alami MAK,”lanjut.

Menurut Yohanes,keterangan dokter Jefferson senada dengan pendapat dokter Narain Punjabi dari SOS Medika dan dokter Oktavinda Safitry ahli forensik dari RSCM.

Dalam sidang sebelumnya, Punjabi dan Safitry mengatakan, tidak ada kelainan pada lubang pelepas (anus) korban MAK.

Kata Yohanes, baik Zainal dan juga korban MAK tidak ditemukan dokter-dokter ahli pernah terjadi kekerasan seksual.

Informasi yang dihimpun, sidang akan dilanjutkan pada 19 November mendatangkan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dan ahli dari pihak terdakwa. (ABD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini