DPRD Manggarai Tidak Tahu Soal Pemberian Mobil oleh Pemkab untuk 4 Instansi di Forkompida

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak tahu perihal pemberian mobil oleh pemerintah kepada 4 instansi di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Saya tidak tahu soal mobil itu,” kata Anselmus Odi, anggota DPRD saat dikonfimasi Floresa.co via ponselnya, Jumat (14/11/14).

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai memberikan 4 unit mobil kepada Polres Manggarai,  Kodim 1612 Manggarai, Pengadilan Negeri Ruteng dan Kejaksaan Negeri Ruteng.

Mensi Do, Kepala Bagian Umum Kabupaten Manggarai mengatakan kepada Floresa.co, keempat mobil tersebut jenis Hi Lux Doble Cabin.

Pendanaannya, kata Mensi, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2014. Harga per unit mobil Rp. 374.850.000.

Ia menjelaskan, anggaran keseluruhan untuk pengadaan keempat mobil itu mencapai Rp.1.540.000.000.

Kata Mensi, pemberian mobil itu atas permintaan 4 instansi tersebut. “Mereka mengajukan permohonan kepada Pemda untuk operasional ke lapangan,” tutur Mensi.

Sementara itu, Christian Rotok, Bupati Manggarai mengatakan kepada media beberapa waktu lalu, mobil-mobil tersebut merupakan pengadaan dalam bentuk sewah pakai.

“Setiap saat kita bisa ambil kembali sebagai aset daerah,” tutur Rotok.

Saat para wartawan menyentil adanya rumor yang menyebutkan bahwa pemberian keempat mobil tersebut sarat kepentingan politik gratifikasi, ia mengaku, tidak keberatan dengan hal tersebut.

“Itu tidak masalah karena setiap tindakan yang dilakukan oleh siapa saja, kita tidak bisa menghindar dari interpretasi  yang berbeda-beda”, katanya.

“Kalau kita menghitung semua interpretasi seperti itu maka bakalan kita tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjut Rotok. (ABD/Floresa)

Terkini