Gusur Rumah Warga, Pemkab Sikka Bakal Dilapor ke Ombudsman dan Komnas HAM

Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Paulus Nong Susar
Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Paulus Nong Susar

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Sikka, Flores-Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal dilapor ke Ombudsman dan Komnas HAM di Jakarta, terkait kasus penggusuran rumah warga yang menempati tanah HGU Wairklau pada 27 Oktober lalu.

Hal tersebut disampaikan Are de Peskim, Kordinator Umum Solidaritas Rakyat untuk Korban Penggusuran.

Are menjelaskan, mereka juga akan menyampaikan somasi kepada DPRD Sikka dan Pemda Sikka serta mengajukan gugatan class action.

Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan solidaritas dan korban penggusuran bersama DPRD Sikka, 3 November lalu dan rapat kordinasi DPRD Sikka dengan Pemda Sikka pada 4 Novemberm, tampak kedua lembaga itu tidak bisa lagi diajak berdialog.

Are menjelaskan, saat ini, warga korban penggusuran masih bertahan di lokasi penggusuran karena tidak mampu mengontrak rumah dan membangun rumah dalam waktu dekat.

“Sangat disayangkan, anggota dewan yang harusnya menjadi penyambung lidah rakyat ternyata balik menyerang rakyat secara arogan dan tidak memiliki sikap jelas”, katanya akhir pekan lalu seperti dilansir Floresbangkit.com.

Sebagian besar anggota DPRD menganggap rakyat adalah pelaku kriminal sehingga harus ditindas dan dibiarkan terlantar. Memindahkan warga ke Transito tanpa memberikan biaya makan minum akan memberikan masalah baru bagi warga “ lanjutnya.

Mus Muladi dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mempersoalkan pernyataan pemerintah bahwa  penggusuran ini merupakan penertiban asetnya.

Baginya, jika penertiban aset maka semua orang yang menguasai tanah HGU harus ditertibkan tanpa memandang jabatan dan siapa dia.

spot_img

Artikel Terkini