In Tanggapan Camat Poco Ranaka Terkait Tudingan Korupsi Dana PNPM di Desa Satar Tesem

Camat Poco Ranaka, Thobias Suman
Camat Poco Ranaka, Thobias Suman

Floresa.co – Dugaan korupsi yang dilakukan pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dalam pembangunan ruas jalan telfor di Desa Satar Tesem dibantah oleh Thobias Suman, Camat Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Thobias menyatakan, komentar masyarakat Desa Satar Tesem yang pernah dimuat di media, terutama Floresa, beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi terhadap proyek PNPM Mandiri di kampung Moncok , Riwe dan Taku itu tidak benar.

“Mereka (Pihak PNPM-red) sudah kerja sesuai dengan RAP (Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP-red) yang ada dan isu itu tidak benar,” tegas Thobias kepada para wartawan di rumahnya di Mano, Senin (27/10/2014),

Ia menjelaskan, pada dasarnya tugas camat sebatas melakukan pengontrolan non-teknis terhadap PNPM. Ia pun mengaku sudah melihat rancangan PNPM untuk Desa Satar Tesem.

Senada dengan Thobias, Anton Dapoto, Fasilitator Kegiatan Teknik (FKT) PNPM tingkat Kecamatan Poco Ranaka mengakui, dalam survei awal seperti yang diajukan masyarakat setempat, proyek telfor di Desa Satar Tesem sepanjang 2.500 meter dengan lebar 3 meter.

Namun, kata Anton, setelah dilakukan penilaian kelayakan secara teknis, pihak PNPM hanya mengerjakan 2.000 meter, dua buah deker dan 90 meter tembok penahan dengan tinggi rata-rata 2,1 meter.

Anton sempat menunjuk Surat Penetapan Camat Poco Ranaka dengan Nomor Pb.412/SPC/70.III/2014 terkait pelaksanaan proyek telfor tersebut.

Dalam surat itu, dijelaskan anggaran pembangunan telfor di Satar Tesem antara lain keuangan fisik Rp. 277.675.000, di mana di dalamnya ada perincian Rp. 5.846.000 (2%) untuk honor Unit Pengelolah Kegiatan (UPK) kecamatan dan Rp. 8.769.000 (3%) untuk honor pelaku Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Desa Satar Tesem.

Sedangkan, uang fiktif yang seharusnya dikumpul oleh masyarakat setempat dalam sistim swadaya, kata dia, setelah dikonversi ke dalam jumlah sebesar Rp. 27.070.000.

Jadi, jelasnya, total keseluruhan proyek pembangunan telfor tahun 2014 itu sebesar Rp. 292.290.000.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Floresa yang mengutip pengakuan warga Moncok, proyek telfor di Desa Satar Tesem tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.

Nganas mengaku, dalam survei awal proyek tersebut berupa pembuatan telfor akan dikerjakan sepanjang 2.500 meter.

Ia menjelaskan, bagian jalan yang tidak dikerjakan berada di lingkar lapangan SDN Moncok yaitu 130 meter dan 100 meter lagi di wilayah RT Kampung Taku.

Nganas menyatakan, selain pengerjaan belum selesai sesuai survei awal yaitu 2.500 meter, pihak PNPM juga tidak mengadakan sosialisasi dan memasang papan tender sebelumnya.

“Pengerjaan asal-asalan. Tidak menerima masukan dan selalu menantang orang yang beri masukan,” tegas Nganas dengan nada kesal, Selasa (21/10/2014),

Namun, pasca berita itu diturunkan, Camat Thoobias langsung berkunjung ke Moncok sehari setelahnya dan papan proyek pun langsung dipasang, dimana ditulis bahwa pembangunan teflor hanya 2.000 meter saja.

Menanggapi pengumuman di papan tersebut yang berbeda dengan pengakuannya kepada Floresa, Nganas mengatakan, informasi yang selama ini ada di masyarakat memang beragama, termasuk terkait volume pembuatan telfor.

“Ini semata-mata karena ketidakterbukaan pelaksana proyek”, kata Nganas.

Kekecewaan terhadap pihak pelaksana proyek juga diungkapkan warga lain, Kanis Arif, warga Kampung Moncok.

Ia mengaku pernah diancam pihak pelaksana PNPM lantaran menegur pelaksanaan proyek telfor di kampung itu yang mereka duga bermasalah dan dikerjakan asal-asalan.

Seorang teknisi proyek, kata dia, mengatakan, akan ada orang yang memukul mereka jika tetap berani menegur pengerjaan proyek tersebut tersebut.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini