Tokoh Islam Liberal Kritik Larangan Penggunaan Kata “Allah” di Malaysia

Ulil Abshar Abdalla, pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL)
Ulil Abshar Abdalla, pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL)

Floresa.co – Ulil Abshar Abdalla, pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL)  menanggapi penggunaan kata “Allah” di Malaysia yang kontroversial, dengan mengatakan bahwa umat Muslim yang percaya kata tersebut hanya untuk Islam adalah “keliru”, seraya menambahkan bahwa istilah Arab itu ada sebelum Islam.

Ulil, yang ditolak masuk ke Malaysia awal bulan ini karena diduga menentang pihak Islam terkait kata tersebut, katanya, umat Muslim jangan memonopoli kata “Allah” karena kata itu adalah istilah umum untuk menyebut Tuhan.

Malaysia telah menyatakan kata “Allah” hanya digunakan oleh umat Islam, yang merupakan mayoritas dari 30 juta penduduk negara itu.

“Istilah ‘Allah’ berasal dari dua kata yaitu ‘Al‘ dan ‘Ilah‘ yang berarti Tuhan. Jika kita menyebutkan kata ‘Allah’, orang-orang Mekkah juga menggunakan kata ‘Allah’ sebelum Islam datang,” katanya dalam sebuah wawancara telepon baru-baru ini dengan The Malaysia Insider belum lama ini.

Ulil mengatakan bahwa adalah keliru kalau orang mengklaim bahwa hanya umat Muslim bisa menggunakan kata “Allah”.

“Jika umat Muslim sekarang merasa bahwa kata ‘Allah’ milik mereka secara eksklusif, saya pikir itu tidak benar. Orang-orang Arab sebelum Islam juga menggunakan kata ‘Allah’. Maka kata Allah diklaim sebagai milik umat Islam adalah keliru.”

Pandangan Ulil tentang kontroversi penggunaan kata “Allah” sama dengan para cendekiawan Muslim dan ulama, baik lokal maupun di seluruh dunia, yang telah mengkritik pelarangan penggunaan kata tersebut di kalangan non-Muslim di Malaysia.

Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Heiner Bielefeldt, mengatakan banyak umat Muslim mengatakan putusan pengadilan merusak kredibilitas Islam bahwa kata “Allah” tidak boleh digunakan dalam media Katolik, the Herald, namun kata itu merupakan bagian integral dari komunitas Kristiani.

Bulan ini, denominasi Sidang Injili Borneo (SIB) memperoleh izin dari Pengadilan Tinggi bahwa kata “Allah” dapat digunakan dalam publikasi Kristen.

Di antara kelompok-kelompok yang telah membela penggunaan kata “Allah” hanya umat  Muslim adalah kelompok hak asasi Melayu Perkasa,  dan Ikatan Muslimin Malaysia (Isma), yang menurut Ulil, mirip dengan Front Pembela Islam (FPI)  di Indonesia.

Tapi, ia menambahkan, Isma dan Perkasa, tidak seperti FPI yang terbuka untuk dikritik.

“Untungnya di Indonesia, kami memiliki sistem yang lebih terbuka yang telah mendorong orang untuk mengkritik,” katanya. “Indonesia membuka pintu bagi semua pihak untuk berdebat satu sama lain.”

Sebelumnya, pada Kamis, Ulil memberikan ceramah kepada 100 peserta pada Konferensi Internasional ke-3 tentang Hak Asasi Manusia, Perdamaian, dan Konflik di Asia Tenggara melalui Skype.

Dia berbicara tentang bahaya pelabelan Muslim terhadap orang yang memiliki pemikiran berbeda sebagai “kafir”  atau “murtad”.

Keputusan pemerintah untuk menolak Ulil disambut dengan kritik dari kelompok-kelompok Muslim Malaysia seperti ketua Islamic Renaissance Front (IRF) Dr Ahmad Farouk Musa, yang mengatakan pencekalan tersebut adalah penghinaan terhadap kebebasan berpikir.

Sementara Ulil telah masuk daftar hitam, namun tidak ada tindakan yang diambil terhadap Datuk Ibrahim Ali, yang tahun lalu menyerukan pembakaran Alkitab berisikan kata Allah.

 

spot_img

Artikel Terkini