Pengurus Koperasi di Satar Mese Dituding Tilep Dana 95 Juta

Gregorius Mantero, Ketua KUD Wae Mese saat diwawancarai Floresa di kediamannya di Iteng, Rabu (22/10/14) (Foto:Floresa/Ardy Abba)
Gregorius Mantero, Ketua KUD Wae Mese saat diwawancarai Floresa di kediamannya di Iteng, Rabu (22/10/14) (Foto:Floresa/Ardy Abba)

Ruteng, Floresa.co – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Wae Mese, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur diduga menggelapkan uang koperasi sebesar Rp. 95.480.400.

Dana tersebut bersumber dari bantuan subsidi BBM pemerintah terhadap KUD Wae Mese pada tahun 2001 silam sejumlah Rp. 100.000.000.

Hubertus Obo, mantan Ketua KUD Wae Mese tahun 1995-2001 mengatakan kepada Floresa di kediamannya di Iteng, Satar Mese, Rabu (22/10/2014), dari total dana bantuan subsidi BBM Rp. 100.000.000 di tahun 2001, sekitar 4 jutaan lebih digunakan untuk pembayaran pegawai KUD saat itu.

Ia menegaskan, dana Rp. 95.480.400 sudah diberikannya kepada pengurus baru lewat angsuran selama 12 bulan dengan perincian Rp. 7.956.700 per bulannya.

Dikatakan Hubertus, sejak pergantian ketua KUD lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2001 hingga kini, pengurus baru yang menggantikan dirinya tidak pernah mempertanggungjawabkan perkembangan dana tersebut beserta bunganya.

Padahal, kata dia, dirinya sudah mengembalikan dana tersebut selama 12 bulan di tahun 2001 kepada pengurus baru.

“Sepertinya uang ini hilang tanpa bekas. Tidak pernah RAT dari 2001 sampai sekarang,” tegas Hubertus.

Seraya menunjukan kepada Floresa kuitansi penyetoran tiap bulannya, Hubertus yang juga nasabah di KUD tersebut berharap para pengurus  KUD Wae Mese dapat mempertanggungjawabkan keuangan koperasi lewat RAT agar semua anggota mengetahui kondisi yang sebenarnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Gregorius Mantero, yang merupakan pengganti Hubertus mengatakan, KUD Wae Mese sudah kolaps atau bangkrut.

Kata dia, dana sebesar Rp. 95.480.400 hingga kini masih di tangan anggota-anggota  koperasi dan belum jelas pengembaliannya.

Di hadapan sejumlah awak media, Gregorius membantah belum pernah melakukan RAT. Menurutnya, selama ia memimpin KUD Wae Mese, sudah melaksanakan RAT sebanyak empat kali.

“Kami adakan RAT tahun 2002 dan 2003. Namun dua kali tidak jadi RAT alasannya kehadiran anggota tidak memenuhi kuorum,” tegas Gregorius.

Ia menambahkan, jumlah anggota KUD Wae Mese sebanyak 1.193. Semua anggota, uangkapnya, sudah tidak aktif dalam mengelolah koperasi.

Menanggapi penjelasan Gregorius, Hubertus tetap saja mendesak para pengurus untuk sesegera mungkin melakukan pertanggungjawaban keuangan Rp. 95.480.400 itu beserta bunganya selama 13 tahun sejak 2001.

Sebab, kata Hubertus, dana ini merupakan uang pemerintah yang dipergunakan untuk kepentingan umum dan semua anggota KUD.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini