“Pasien KPK” Ditetapkan sebagai Ketua DPR

Setya Novanto
Setya Novanto

Floresa.co – Setya Novanto, politisi Golkar dari Daerah Pemilihan II Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia periode 2014-2019 dalam sidang paripurna yang berlangsung di Senayan pada Kamis, (2/10/2014).

Setya mendapat dukungan penuh dari fraksi-fraksi yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih (Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS) ditambah Fraksi Partai Demokrat. Sebelumnya, bendahara Partai Golkar ini ditetapkan sebagai calon Ketua DPR setelah Koalisi Merah Putih menjatahkan posisi ini kepada Golkar.

Menurut catatan Kompas.com, politisi kelahiran Bandung, 12 November 1955 ini, sering menjadi “pasien” alias kerap diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah kasus korupsi.

Sebut saja, dalam kasus PON Riau, Setya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Dalam kasus yang sama, KPK pernah menggeledah kantornya di lantai 12, Nusantara I DPR. Dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, Setya juga diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, Setya dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

spot_img

Artikel Terkini