Sahnya RUU Pilkada, SBY Dinilai Berpura-pura

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono

Floresa.co – Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPR Jumad (26/9/2014) dini hari. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa dengan hasil rapat paripurna DPR yang mengesahkan mekanisme pemilihan kepala daerah berubah menjadi lewat DPR.

Hari saat rapat pengesahaan RUU Pilkada, diketahui bahwa SBY sedang berada di Washington DC. Dan, pasa kamis malam waktu setempat atau jumad (26/9/2014) pagi waktu Indonesia belia mengungkapkan rasa kekecewaannya itu.

“Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” kata SBY seperti yang dikutip Antara.

Kekecewaan SBY lantaran usulan Partai Demokrat di DPR untuk membuka opsi pemilihan langsung dengan 10 syarat dengan tidak ada ekses negatif dalam pemilihan Pilkada langsung ditolak oleh fraksi-fraksi lain di DPR.

Diketahui bahwa sidang pengesahan RUU Pilkada menjadi UU pada Kamis hingga Jumad dini hari berlangsung alot hingga diputuskan melalui voting. RUU Pilkada pun berubah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPR. Hal itu terjadi setelah hanya sebanyak 135 anggota Dewan yang menyetujui pilkada langsung, sedangkan 226 setuju melalui DPR.

Partai Demokrat yang semula mendukung pilkada langsung oleh rakyat disertai 10 syarat, memilih walk out ketika syaratnya sudah disetujui oleh Fraksi PDI-P, Fraksi PKB dan Fraksi Hanura. Bahkan sebelumnya, SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengaku mendukung mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Beliau mengatakan bahwa sistem tersebut cocok dengan sistem yang dianut Indonesia yaitu sistem presidensial.

“Ini juga segaris dengan sistem presidensial, presiden dipilih secara langsung. Berbeda dengan sistem parlementer, pemimpin, apakah perdana menteri atau jabatan yang setara, dipilih oleh parlemen karena rakyat memilih parlemen,” papar SBY.

Atas alasan itu, SBY ingin sistem yang telah berjalan sejak era reformasi tersebut dapat terus dijalankan. Ia pun mengingatkan perlunya menjaga sistem yang lahir dari alam demokrasi tersebut.

“Kalau kita kembali pada pilihan kita, buah dari reformasi yang kita jalankan selama ini, tentunya pilihan kepala daerah langsung itu mesti kita jaga dan pertahankan sebagaimana pula pemilihan presiden secara langsung,” ujar SBY.

SBY Dinilai Berpura-pura

Keputusan Partai Demokrat yang memilih walk out dari rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada menuai banyak kritikan. Banyak kalangan yang menilai demokrat melakukan sandiwara, dan orang yang paling bertanggung jawab atas walk out-nya Fraksi Demokrat adalah SBY.

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Arie Sudjito adalah salah satu yang menilai demikian. Ia mengatakan, ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono harus bertanggung jawab dengan pilihan politik partainya pada sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada.  Menurut Arie, pernyataan SBY yang mendukung tetap dipertahankannya pilkada langsung hanya sebuah kepura-puraan.

“SBY ini ambigu. SBY harus bertanggung jawab atas kepura-puraan ini,” ujar Arie, saat seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat (26/9/2014).

Ari melanjutkan, pilihan politik Partai Demokrat merupakan kegagalan SBY dalam memimpin partainya dan konsisten untuk memperjuangkan pilkada langsung. Menurutnya seharusnya SBY harus bisa mengerahkan seluruh anggota Fraksinya untuk menyetujui pilkada langsung.

Senada dengan Ari, Puan Maharani juga mengecam Ketua Umum Partai Demokrat yang juga saat ini masih menjabat Presiden Indonesia. Puan menilai, Susilo Bambang Yudhoyono telah bermain-main dengan pernyataannya sendiri.

Sebelumnya, SBY menyatakan kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat sendiri.

“Dengan (pernyataan SBY) itu Demokrat menyatakan bahwa pilkada langsung adalah yang terbaik untuk rakyat, tapi nyatanya apa yang diperintah oleh ketua umum (Demokrat itu) kemudian tidak dilakukan secara baik dan benar oleh fraksi di DPR,” imbuh Puan.

Puan: Walk Out Demokrat Tidak Sama Dengan Walk Out PDIP

Gede Pasek anggota Fraksi Partai Demokrat di sela-sela rapat penetapan RUU Pilkada, paska walk out Fraksi Demoktat, sempat berkomentar soal walk out yang memojokan Fraksi PDI-P. Diketahui bahwa, dalam rapat-rapat sebelumnya, Fraksi PDI-P pernah walk out seperti apa yang ditunjukan Fraksi Demokrat dalam rapat Pengesahan RUU Pilkada, Kamis hingga Jumad (26/9/2014) dini hari.

Menanggapi komentar Gede Pasek, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak aksi walk out yang pernah mereka lakukan sebelumnya disamakan dengan tindakan Fraksi Partai Demokrat yang meninggalkan sidang paripurna pengambilan keputusan untuk RUU Pemilihan Kepala Daerah.

“Kami selalu menyatakan walk out karena dari awal tak menyetujui apa yang (sedang dibahas untuk) menjadi keputusan,” papar Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jumat dini hari.

Puan pun menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai walk out Partai Demokrat dalam sidang paripurna penetapan RUU Pilkada itu.

“Malam ini kita bisa menyaksikan mana saja partai yang tidak konsisten dengan pilihan politiknya, mana yang kemudian hanya seremonial, sepertinya mendukung kedaulatan rakyat (tetapi) kemudian terlihat tidak bisa menentukan sikapnya dalam paripurna ini,” tegas puan.

spot_img

Artikel Terkini