Uskup Ruteng: Cabut Semua Izin Tambang!

Uskup Ruteng Mgr Huber Leteng Pr (Foto: katerdralruteng.com)
Uskup Ruteng Mgr Huber Leteng Pr (Foto: katerdralruteng.com)

Floresa.co – Uskup Ruteng, Mgr Huber Leteng Pr mengaku merasa sangat prihatin dengan konflik pertambangan di wilayah kegembalaanya, Manggarai Raya.

Terutama, pasca terjadinya konflik antara warga di Kampung Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Manggarai Timur, Sabtu pekan lalu dengan aparat polisi dari Polres Manggarai yang diduga membekingi perusahaan tambang PT Aditya Bumi Pertambangan.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memikirkan secara cermat kebijakan pertambangan. Bahkan, Mgr Huber mendesak para bupati segera mencabut semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada, mengingat perlawanan terhadap tambang terus terjadi.

“Demi keutuhan ciptaan dan kelestarian alam, saya meminta dengan sangat untuk segera mencabut semua izin yang ada”, katanya seperti dilansir Uca News, Jumat (19/9).

Ia menegaskan, pemerintah harus cermat. “Mereka harus mempertimbangkan keinginan masyarakat setempat,” kata Mgr Huber.

Terkait konflik di Tumbak, ia meminta Pemkab Manggarai Timur dan PT Aditya untuk menghormati hak-hak masyarakat. “Keduanya diharapkan untuk tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat, tetapi memberikan serta menjamin rasa aman”, ungkapnya.

Ia juga mengecam kekerasan yang menimpa sejumlah warga Tumbak dan Kordinator JPIC-SVD Pastor Simon Suban Tukan SVD, yang dilaporkan sempat diseret polisi. “Saya sebagai uskup menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang terjadi”, katanya.

“Saya tetap menyatakan, kami menolak segala kegiatan yag merusak lingkungan hidup. Kami juga sangat menolak cara-cara yang bersifat kekerasan, intimidasi terhadap masyarakat, maupun terhadap apa yang dialami oleh Pater Simon”, lanjutnya.

Menurut Mgr Hubert, terdapat pendasaran teologis di balik penolakan Gereja terhadap tambang.

“Alam ciptaan dan lingkungan hidup adalah Taman Eden yang indah, subur dan aman, yang menjanjikan kehidupan. Alam sudah disediakan oleh Allah bagi manusia dan mesti dijaga, dilindungi dan dipelihara untuk kehidupannya sepanjang zaman”, jelasnya.

Alam ciptaan, kata dia, tidak pernah boleh dirusak. “Kalau ia dirusak oleh aktivitas tambang, manusia tidak bisa lagi mendapat dan menikmati, mempertahankan dan melanjutkan hidupnya dari alam ciptaan dan lingkungan hidup yang ada,” kata Uskup kelahiran Ruteng ini.

Terpisah, Edo Rahman, Manager Kampanye Industri Ekstraktif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Pemkab Manggarai Timur untuk meninjau kembali IUP PT Aditya.

Berbicara di kantornya di Jakarta Selatan Kamis siang, ia menegaskan, peninjauan kembali perlu, mengingat upaya perlawanan yang terus bergelora dari masyarakat.

“Saya yakin, ada sejumlah prosedur yang dilanggar dalam penerbitan IUP perusahan ini, sehingga perlawanan terus ada”, katanya.

Ia menjelaskan, perlawanan tidak akan muncul dari masyarakat, bila penerbitan IUP sudah sesuai prosedur, mengingat dalam penerbitan IUP, syarat adanya persetujuan dari masyarakat adalah hal mutlak.

“Logikanya, kalau semua masyarakat setuju dengan tambang itu, maka tidak akan ada penolakan”, jelasnya.

Karena itu, kata dia, perlu ada investigasi mendalam terhadap proses penerbitan IUP perusahan.

“Sekarang, kita harapkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) di Pemkab Manggarai Timur mengambil peran untuk mengusut proses penerbitan IUP. Karena, mereka yang punya tugas untuk itu”, katanya.

“BLH harus proaktif. Tinggalkan kebiasaan lama, dimana tunggu ada laporan baru turun untuk usut. Mereka harus mengambil inisiatif”, lanjutnya.

Edo juga mengkritisi peran polisi yang menurut dia, “melupakan tugas sebenarnya dan bertindak sebagai satpam perusahan.”

“Argumentasi polisi bahwa mereka melindungi aktivitas perusahan karena perusahan sudah memiliki IUP tidak bisa diterima. Lalu, masyarakat mau diapakan? Kenapa mereka lebih memilih bela perusahan daripada masyarakat. Apakah dalam pikiran mereka, keberadaan masyarakat di lokasi adalah ilegal”, katanya. “Padahal itu adalah tanah ulayat milik masyarakat.”

Karena itu, jelas dia, tindakan polisi membuat dugaan bahwa polisi dibayar perusahan sulit ditepis. “Apa yang mereka tunjukkan di lapangan, sudah memperlihatkan bahwa, mereka dibayar. Gejala seperti ini memang tidak hanya terjadi di Manggarai Timur, tetapi juga di banyak tempat”, katanya.

“Polisi kita memang memprihatinkan. Masyarakat mereka usir, tapi mereka tidak pernah memiliki niat untuk bertanya juga, apakah proses izin perusahan itu benar adanya, atau tidak. Adanya perlawanan masyarakat harusnya menjadi titik start bagi polisi untuk mempertanyakan taat tidaknya perusahan dalam melewati tahap-tahap selama pengurusan izin”.

Desak Lapor Polisi

Sementara itu, di kantor Vivat Indonesia di Jakarta Timur, Kamis kemarin juga digelar diskusi sejumlah LSM terkait kasus ini.

Selain dari Vivat, hadir juga perwakilan dari Human Rights Working Group (HRWG), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Padma Indonesia, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), JPIC-OFM dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Paters Paul Rahmat SVD, Direktur Vivat Indonesia mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melapor kasus kekerasan polisi ke Irwasum Polri.

“Laporan juga akan kita sampaikan ke Propam dan Ombudsman. Polisi sudah menunjukkkan ketidaknetralan saat mengamankan situasi di Tumbak”, katanya.

Sinung Karto dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan, kinerja polisi di NTT memang menjadi salah satu yang paling parah di level nasional.

“Mereka sulit kooperatif dengan masyarakat sipil. Parahnya, meskipun lembaga negara, semacam Ombudsman sudah sering melakukan penyelidikan, lalu Komnas HAM melakukan pemantauan dan ada bukti-bukti pelanggaran yang diberikan masyaraat sipil, tapi mereka tetap tidak sadar”, kata Sinung.

Ia menegaskan, dalam kasus di Tumbak, polisi telah bertindak tidak independen dan melakukan penganiayaan.

Sebelumnya, Kapolres Manggarai, Tony Binsar Marpaung membantah adanya kekerasan terhadap Pater Simon.

Ia menegaskan, “tidak ada tindakan seperti itu. Tidak benar dan salah. Menurut perwira saya di lapangan, Pater Simon (dalam) kondisi lemah saat beraktivitas dan dikelilingi warga yang memegangnya, sehingga tidak ada satu pun polisi yang menarik”.

“Semua ada dokumentasinya dalam foto dan rekaman video oleh petugas”, katanya.

Namun, Pater Paul menegaskan, laporan dari staf JPIC di lapangan, menunjukkan adanya kekerasan oleh anggota polisi. “Kita juga punya bukti terkait hal itu”, katanya.

Marsel Gunas dari PMKRI menegaskan, konflik yang terjadi di Tumbak harus menjadi pelajaran bagi para pejabat publik di Manggarai, akan dampak pertambangan yang tidak hanya merusak alam, tetapi juga merusak tatanan sosial dalam masyarakat.

“Pernyataan Uskup Ruteng, mestinya diindahkan oleh para bupati, agar mereka benar-benar memikirkan masa depan alam lingkungan dan generasi penerus. Uskup sedang menyuarakan kepedihan akan masa depan suram tanah Manggarai Raya”, tegasnya menanggapi desakan Mgr Huber.

spot_img

Artikel Terkini