Ini 12 Persoalan yang Mesti Diselesaikan DPRD Nagekeo Periode 2014-2019

Ketua DPRD Nagekeo periode 2009-2014, Gaspar Batu Bata
Ketua DPRD Nagekeo periode 2009-2014, Gaspar Batu Bata

Floresa.co – Ketua DPRD Nagekeo periode 2009-2014, Gaspar Batu Bata mengatakan, ada 12 masalah krusial di Nagekeo yang perlu diselesaikan oleh anggota DPRD periode 2014-2019 yang resmi dilantik Senin kemarin (8/9/2014).

Ia menyampaikan hal itu dalam pidato terakhirnya dalam sidang paripurna, bertepatan dengan penntikan anggota DPRD yang baru.

Sebagaimana dilansir Pos Kupang, masalah pertama, kata dia, adalah kemiskinan. Menurut Gaspar, sampai Desember tahun 2012, masih ada 16.200 jiwa atau 12,18 persen penduduk miskin di Nagekeo. Kemiskinan ini berdampak pada tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka gizi buruk, kualitas sumber daya manusia rendah, masih tinggi angka buta aksara.

Kedua menyangkut kebijakan pendidikan. Ia mengaskan, kebijakan hendaknya lebih diarahkan untuk mencapai keseimbangan antara IQ (intelektual), EQ (emosi), dan SQ (moral) untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Karena itu ke depan, Gaspar meminta agar pendidikan diprioritaskan pada pendidikan kejuruan.

Ketiga, dalam bidang hukum kiranya tetap diarahkan pada upaya penyadaran masyarakat akan hak dan kewajiban secara seimbang dan adil. Karena itu, kepada anggota DPRD Nagekeo yang baru diharapkan agar mendorong aparat penegak hukum untuk secepatnya menyelesaikan berbagai kasus hukum yang sudah lama.

Keempat, dalam bidang pemerintahan kiranya dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan pemerintah di tingkat atas agar setiap kebijakan pembangunan yang ditetapkan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara utuh. 

Kelima, penataan batas-batas administrasi lintas kecamatan, kelurahan, dan desa. Keenam, mendorong percepatan sertifikasi berbagai asset Pemerintah Kabupaten Nagekeo, baik yang bergerak maupun non bergerak.

Ketujuh, persoalan pembangunan Gedung DPRD Nagekeo, Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, Rumah Jabatan Pimpinan DPR Nagekeo.

Delapan, optimalisasi fungsi pengolahan Irigasi Mbay Kanan dan pembangunan irigasi Mbay Kiri. Sembilan, permasalahan tanah antara masyarakat Toto dan Lambo. Sepuluh, penyelesaian masalah lahan Bandar Udara Surabaya II.

Sebelas, pembangunan jalan dua jalur Dadiwuwu-Alorongga. Duabelas, mendorong penyelesaian pembangunan rumah Malasera. 

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini