Puluhan BPD se-Kecamatan Rana Mese Manggarai Timur Dilantik

Borong, Floresa.co – Sebanyak 56 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur dilantik di kantor kecamatan tersebut, di Golo Mongkok, Jumat (22/8/2014).

Mereka dilantik langsung oleh Camat Rana Mese, Galus Ganggus dan dihadiri oleh Kapolsek Borong, AKBP Yesef Meus, Kasubag Keuangan BPMPD Manggarai Timur, Maksimus Pulung, para kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat Rana Mese.

Pada sambutan dalam acara tersebut, Ganggus menyatakan, BPD merupakan mitra sejajar Pemerintah Desa yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Mereka akan tersebar di 10 Desa di Kecamatan Rana Mese Timur dalam masa jabatan 2014-2020. Ganggus menambahkan, jabatan yang diberikan kepada 56 BPD yang telah dilantik merupakan suatu peristiwa perjanjian bukan dengan manusia, tetapi dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu, harap dia, dalam melaksanakan tugas di Desa bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan. Apalagi untuk ke depannya, lanjutnya, akan banyak program pro rakyat baik yang datang dari pemerintah Daerah maupun pusat, dengan pagu dana yang terbilang banyak yang siap turun ke desa-desa.

“Sehingga dalam melaksanakan fungsi sebagai control masyarakat penuh dengan ketulusan” katanya.

Ungkap Ganggus, peran dan fungsi BPD adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, sehingga perlu memahami agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikatakan Ganggus, tujuan dilantik para Anggota BPD tersebut untuk membantu pemerintah Kecamatan dalam melaksanakan pelayanan kemasyarakatan. “apalagi kecamatan Rana Mese terbilang baru karena di baru dimekarkan tahun 2013 silam” katanya.

Kapolsek Borong, AKP Yosep Meus dalam sambutannya berharap seluruh Anggota BPD yang dilantik untuk bekerja jujur agar di kemudian hari tidak berurusan dengan pihak kepolisian. Selama ini kata Meus, banyak dilaporakan oleh masyarakat terkait BPD bekerja tidak jujur. Dalam tugasnya, BPD ditemukan banyak nepotisme khususnya dalam penyaluran bantuan.

“Harapannya supaya bekerja jujur agar tidak berurusan dengan pihak kepolisian,” kata Meus.

Maksimus Pulung, Kasubag BPMPD Matim menghimbau kepada seluruh BPD yang baru dilantik untuk terus bekerja membantu Kepala Desa di desanya masing-masing.

“Segalah macam yang berurusan dengan keuangan agar transparan. Tidak boleh kepala desa jalan lain, BPD jalan lain, harus kompak,” kata Maksi.

Sementara itu, Krispinus E. Jampu,anggota BPD Desa Sita yang baru di lantik, mengatakan pemilihan pengurus BPD di Desa Sitta di lakukan berdasarkan pengajuan dari masyarakat yang selanjutnya di adakan pemilihan secara langsung oleh warga masyarakat.

“Awalnya mengenai figur calon BPD yang mengajukan masyarakat, terus selanjutnya di adakan pemilihan langsung oleh masyarakat berdasarkan suara terbanyak dialah yang berhak memegang mandat sebagai BPD, Dua RT diwakili seorang anggota BPD”ujar Kris Jampu.

BPD yang dilantik tersebar di 10 Desa, masing-masing Desa Bea Gencung, Golo Ros, Sita, Satar Lahing, Sano Lokom, Rondo Woing, Golo Meleng, Golo Rutuk, Golo Loni dan Desa Torok Golo.

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini