PMKRI Desak Bupati Tote Moratorium Izin Tambang

Marselinus Gunas dari PP PMKRI
Marselinus Gunas dari PP PMKRI

Ruteng, Floresa.co – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mendesak Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote segera melakukan moratorium terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang pernah diterbitkan.

Marselinus Gunas, salah satu Pengurus Pusat PMKRI mengatakan kepada Floresa, Jumat (8/8/2014) malam, Yosep Tote telah cuci tangan terhadap konflik horizontal yang terjadi di Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.

“Ini menunjukan sikap orogansinya sebagai pejabat publik”, kata Marsel.

Marselinus menuturkan, pemerintah Manggarai Timur  seolah menganggap persoalan tersebut hanya soal penolakan terhadap kehadiran perusahaan tanpa menganalisis akar di balik penolakan itu.

Menurut mantan Ketua Presidium PMKRI Ruteng ini, di Manggarai Timur, konflik lahan pertambangan selalu diwarnai perampasan terhadap hak-hak rakyat lingkar tambang.

Modus perampasan tersebut, kata dia, selalu diperkuat oleh konspirasi antara pemerintah dan korporat tambang. Dalam kasus Tumbak, tegasnya, pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan dan lepas tanggung jawab. Sebab, IUP perusahaan PT. Aditya Bumi pertambangan dikeluarkan oleh bupati Tote pada 2009 silam.

“Saya mendesak bupati Manggarai untuk melakukan moratorium terhadap semua operasi pertambangan di Kabupaten Matim,” tegas Marsel, yang juga putra asli daerah Manggarai Timur itu.

Moratorium, kata dia, akan dimanfaatkan untuk menganalisis lebih dalam tentang dampak dan kontribusi kehadiran perusahaan pertambangan.

Ia pun menunjukan analisisnya, dengan menyebutkan, opsi pembangunan yang ditopang investasi pertambangan di NTT khususnya di Manggarai Timur merupakan opsi yang jelas salah dan sarat dengan permainan kolusif.

“Kehadiran pertambangan di Manggarai Timur sama sekali tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan penduduk lokal melalui peningkatan APBD/PAD”, ungkapnya.

Ia pun meragukan pernyataan Tote bahwa Matim mendapat penghasilan 12, 5 M per tahun dari sektor tambang.

Marselinus menduga, penghasilan tersebut merupakan uang pemerintah pusat yang diadopsi ke APBD kabupaten itu.

“Kehadiran pertambangan di Manggarai Timur  hanya membawa petaka bagi rakyat. Solusinya adalah investasi pertambangan harus diganti dengan investasi di bidang pertanian dan peternakan,”tegas Marsel.

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini