Biaya Kirim Sapi dari Kupang ke Jakarta Rp 1,25 Juta Per Ekor

SapiFloresa.co – Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Thobias Uly mengatakan, biaya pengiriman ternak sapi dari NTT ke Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mencapai Rp1.250.000 per ekor.

“Biaya pengiriman ini memang lebih tinggi dari biaya pengiriman ternak sapi ke Kalimantan yang hanya sebesar Rp850.000 per ekor,” kata Thobias Uly, di Kupang, Rabu terkait keluhan mengenai tingginya biaya pengiriman ternak ke DKI Jakarta.

Dia mengakui biaya pengiriman ke Jakarta lebih tinggi dan risiko kaki atau tangan patah bahkan mati lebih tinggi daripada ke Kalimantan. Itulah sebabnya kata dia, para pengusaha lebih cenderung mengirim ke Kalimantan.

Pasar utama perdagangan ternak sapi dari Provinsi NTT adalah DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Selama lima tahun terakhir ini, para pengusaha lebih cenderung mengirim ternak ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, karena dari segi bisnis lebih menguntungkan.

“Selain biaya pengiriman, harga berat hidup di Jakarta mencapai Rp45.000 per ekor, sementara di Kalimantan Rp35 ribu per ekor,” katanya.

Mengenai kuota antarpulau, dia mengatakan, NTT selalu memasok sapi potong sekitar 15 persen lebih tinggi dari kuota yang ditetapkan.

Pada tahun 2014 misalnya, jatah antarpulau ternak dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk daerah tujuan DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Jawab Barat sebanyak 64.000 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari sapi 53 ribu ekor, kerbau 6.000 ekor dan kuda 5.000 ekor.

Jatah antarpulau ternak tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya nomor 3 tertanggal 6 Januari 2014.

Namun, dalam kegiatan antarpulau, jumlah pengiriman ternak dari daerah itu selalu lebih dari jatah yang sudah ditetapkan, kata Thobias Uly.

Mengenai kesiapan daerah, dia mengatakan, sebagai salah satu daerah penyanggah kebutuhan daging nasional, NTT harus bisa memenuhi kuota tersebut, dengan menerapkan kebijakan di dalam daerah, antara lain peningkatan populasi dan penggemukan.

Menurutnya, dalam surat keputusan tersebut, juga melarang agar tidak boleh mengirim sapi betina produktif dan pengiriman sapi bali, khususnya berat badannya di atas 275 kg serta sapi ongole di atas 300 kg.

Ke depan, tambahnya, secara bertahap Pemerintah Provinsi NTT bertekad untuk secara bertahap mengurangi pengiriman ternak hidup, tetapi mengirim daging segar yang higienis dan halal.

“Dalam hubungan itu, pemerintah telah berencana membangun Rumah Potong Hewan (RPH) yang representatif guna mendukung kebijakan tersebut di Kupang dan Waingapu dengan menggandeng investor bidang peternakan,” katanya.

Selain itu, telah dibangun industri pengolahan daging beku di Desa Oben, Kupang, oleh pengusaha asal Jakarta.

“Pembangunan industri pengolahan daging ini, juga merupakan salah satu bagian dari upaya mengurangi pengiriman ternak hidup ke luar NTT,” katanya. [Ant/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini