Diduga Diamkan Kasus Politik Uang, GMNI Demo Polres Manggarai

Raji, Kanit Pidum Polres Manggarai sedang menunjukkan surat pemanggilan GG di depan para wartawan, Selasa (6/5/14). (Foto: Floresa/Ardy Abba)
Raji, Kanit Pidum Polres Manggarai sedang menunjukkan surat pemanggilan GG di depan para wartawan, Selasa (6/5/14). (Foto: Floresa/Ardy Abba)

Ruteng, Floresa.co – Polres Manggarai, NTT didemo oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, hari ini, Selasa (6/5/2014).

Menurut GMNI, ada indikasi, Polres Manggarai berusaha mendiamkan kasus politik uang yang melibatkan Gregorius Gaguk (GG), anggota DPRD Manggarai periode 2009-2014 yang kembali maju dalam Pileg 9 April lalu.

Unjuk rasa yang berakhir dengan dialog bersama pihak Polres itu berlangsung kondusif. GMNI diterima langsung oleh Wakil Polres I Ketut Sumendra, Kepala Unit Tindakan Pidana Umum Raji, Kabag Humas Simon Jeo dan sejumlah anggota polisi.

Ketua GMNI Cabang Manggarai, Fabianus Apul menyatakan, pihak Polres sengaja mendiamkan kasus GG. Pasalnya, kata dia, kendati sudah meringkus salah satu tersangka yang juga tim sukses GG, yaitu Dedi Oktavianus Hambur, namun GG sendiri belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng.

“Saya menduga ada konspirasi dalam penanganan kasus GG. Kok, Dedi Oktavianus Hambur sudah lancar urusan hukumnya. Sementara GG sendiri masih belum dipanggil untuk urusan penyerahan ke Kejari Ruteng,” tegas Apul.

GMNI menduga Polres Manggarai terlibat konspirasi, sehingga rakyat lemah seperti Dedi Oktavianus Hambur saja yang bakal dihukum.

Namun, Raji membantah hal ini. Ia menjelaskan, GG belum hadir memenuhi undangan Polres terkait kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan untuk diserahkan ke pihak Kejari Ruteng.

“Kami sudah serahkan berkas perkaraa GG ke Kejari Ruteng pada 28 April lalu. Hanya saja yang belum, penyerahan tersangka beserta alat buktinya karena GG belum memenuhi surat panggilan kami,” terang Raji.

Ia menambahkan, pada 2 Mei yang lalu, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada GG. Namun GG tidak hadir dan hanya Dedi Oktavianus Hambur yang memenuhi undangan tersebut.

“Malalui penasehat hukumnya, ia menerangkan, GG masih ada urusan keluar sehingga tidak memenuhi pemanggilan Polres,” kata Raji.

Simon Jeo, Kabag Humas Polres Manggarai, juga menolak tuduhan terjadinya konspirasi. Ia menjelaskan, pihaknya masih mengikuti prosedur sesuai undang-undang (UU).

“Jika surat pemanggilan pertama tidak diindahkan, sesuai prosedur UU yang ada kami layangkan surat pemanggilan ke dua. Jika surat kedua tidak diindahkan pula oleh GG, barulah kami menangkap tersangka. Itu prosedurnya sesuai UU,” tegas Jee.

Kasus politik uang yang mengganjal caleg PDIP dari Dapil Langke Rembong itu bermula dari ulahnya sendiri yang menuduh Dedi Oktavianus Hambur, salah satu tim suksesnya menggelapkan uang beli suara Rp 12,5 juta.

Tuduhan itu disampaikan setelah ia hanya mendapat 40 suara di di Kelurahan Golo Dukal, padahal menurutnya uang yang sudah dikeluarkan cukup banyak. GG pun naik pitam, memarahi anak buahnya itu.

Sakit hati dengan tudingan sang caleg, Dedi melaporkan kasus itu ke Panitia Pengawas Pemilu sebelum akhirnya diproses di Polres Manggarai.

Meski sebenarnya GG kembali terpilih untuk menduduki kursi DPRD Manggarai periode 2014-2019, namun, kasus ini bakal mengganjal langkahnya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini