Dana Aspirasi Rp 18 Miliar Diduga Muluskan 17 Calon

Ilustrasi
Ilustrasi

Floresa.co – Dana aspirasi senilai Rp 18 miliar secara mendadak mencuat ke permukaan saat DPRD Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, membahas program Gerakan Membangun Kesejahteraan Masyarakat yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Flores Timur pada tahun anggaran 2013. Dana itu diduga dimanfaatkan anggota DPRD setempat untuk memuluskan pencalonan periode berikutnya.

Sebagaimana dilansir Harian Kompas, Senin (5/5/2014), dana aspirasi tidak masuk dalam pagu pembahasan APBD Flores Timur.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Flores Timur Dominikus Mini Temaluru, di Larantuka, Sabtu (3/5/2014), mengatakan, dana aspirasi itu dibagi kepada 30 anggota DPRD dengan jumlah masing-masing Rp 500 juta dari APBD tahun anggaran 2013 dan APBD Perubahan senilai Rp 100 juta. Total yang diterima setiap anggota DPRD Rp 600 juta.

”Jumlah dana aspirasi itu Rp 18 miliar, yang ditetapkan tahun anggaran 2013 dan direalisasikan akhir 2013 dan awal tahun 2014. Dana ini semestinya dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat di 67 desa di Flores Timur, tetapi digagalkan DPRD dan berubah menjadi dana aspirasi,” kata Temaluru.

Lahirnya dana aspirasi berawal dari penyampaian visi-misi Bupati Yoseph Lagadoni Herin tentang program Gerakan Membangun Kesejahteraan Masyarakat (Gerbang Emas) di gedung DPRD 2013. Program ini sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan diakomodasi dalam raperda.

Saat pembahasan itu, DPRD menilai program tersebut tidak berdasar dan asal dibuat di atas meja kerja tanpa pengalaman di lapangan.

Menjelang pemilu legislatif lalu, dana ini diambil anggota DPRD untuk diberikan kepada setiap konstituen. Uang dibagi-bagi langsung kepada masyarakat, yang mengakibatkan perkelahian dan kecemburuan karena sebagian masyarakat merasa tidak kebagian.

”Tindakan itu menghasilkan 17 caleg incumbent dari total 30 anggota DPRD lolos dalam pemilihan. Mereka menggunakan uang rakyat untuk membeli suara rakyat lagi,” kata Temaluru.

Ketua DPRD Flores Timur Marius Payong Pati membantah istilah dana aspirasi itu. Dalam setiap kunjungan kerja DPRD kepada masyarakat muncul aspirasi. Aspirasi ini diteruskan DPRD dalam pembahasan anggaran.

spot_img

Artikel Terkini